Komisi E Soroti Serapan Anggaran Dinas Kesehatan Jatim Rendah

Indrapura.id – Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jatim mengkritisi penyerapan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang menjadi mitra kerja. Dalam rapat kerja sebelumnya, Komisi E menyebut ada beberapa mitra kerja yang mendapatkan perhatian khusus karena serapan anggarannya masih dibawah 50% hingga Agustus 2019.

Suli Daim, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim mengungkapkan, anggaran perbaikan Gizi masyarakat pada Dinas Kesehatan tahun 2019 baru terserap Rp 248 juta hingga Agustus 2019. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 12,2 miliar.

“Sekarang Sudah 8 bulan masa anggaran 2019 berjalan, tapi cuma terserap 2,03% saja, Ini sungguh sangat disayangkan,” keluh Suli Daim, saat membacakan Laporan Komisi di depan Sidang Paripurna DPRD Jatim yang juga disaksikan langsung Wakil Gubernur Emil E Dardak ini, Selasa (27/8/2019).

Fakta tersebut, lanjut Suli, sangat ironis dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Apalagi program itu menjadi dambaan masyarkat khususnya di Daerah yang selama ini memiliki masalah gizi rendah. Seperti di Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bondowoso, Nganjuk, Lamongan dan Kediri.

Ditambah lagi, sampai saat ini beberapa wilayah di Jawa Timur angka stunting (gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi) masih diatas 30%. Sebagaimana diketahui, bahwa penyebab utama Stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir.

“Komisi E merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Jatim segera melalukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut dengan kinerja yang serius dan tidak main-main dalam masalah perbaikan gizi buruk di masyarakat,” papar Suli Daim.

Ditambahkan Suli, Program lainnya yang serapan anggaran Kesehatan masih di bawah 30% adalah Program pembiayaan dan jaminan kesehatan baru 16,29%, Program Pengembangan Kesehatan Tradisional baru 17,87% dan Program manajemen dan kebijakan pembangunan kesehatan 28,05%.

“Dinkes Jatim harus segera melakukan percepatan terhadap program yang serapannya masih dibawah 30% itu,” sebut politisi PAN ini.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan pada APBD murni 2019 mendapat alokasi dana sebesar RP 627,5 miliar. Karena kinerjanya kurang serius dalam hal kesehatan, maka pada Perubahan APBD 2019 ini, anggaran Dinkes Jatim menjadi Rp 598 miliar saja. Atau di turunkan sebesar Rp 29 miliar. (abd/abi)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *