Indrapura.id-Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jatim menggelar aksi di depan kantor DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya, Kamis (5/12/2019) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan adanya sejumlah perusahaan yang dianggap melakukan kesewenang-wenangan terhadap karwayannya.
Usai menggelar orasi, perwakilan massa aksi ditemui langsung oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi dan Ari Putri Lestari di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.
Diantara tuntutan dari massa aksi adalah agar perusahaan segera memberikan upah yang tidak kunjung diberikan oleh perusahaan. “Kami sangat menderita pak, kami diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh manajemen dan pemilik, selama 3 bulan kami belum diupah. Katanya kami di PHK tapi surat PHK belum kami terima,” ujar salah satu perakilan aksi.
Menanggapi hal ini, Komisi E DPRD Jatim mengatakan akan memanggil Pimpinan Perusahaan, Disnakertrans, dan pihak-pihak terkait agar kasus ini segera diselesaikan.
“Kami bukan dewan pengadilan tapi kami berusaha memaksa agar undang-undang dijalankan. Kami juga prihatin atas kondisi bapak-ibu sekalian yang di PHK dan diperlakukan sewenang-wenang justru bukan karena kesalahan yang dibuat sendiri,” kata Ari Putri Lestari anggota Komisi E DPRD Jatim.
Masih di tempat yang sama, Mathur Husyairi anggota Komisi E lainnya, menyatakan akan berusaha membantu dan menfasilitasi persoalan yang dialami para buruh. Mengingat, kasus ini berkaitan dengan hajat hidup atau urusan perut.
“Kami akan menjembatani kasus perburuan ini dengan mengagendakan pemanggilan manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat,” pungkas politisi asal Madura.[pun]