Komisi D Minta Pemprov Mendata Ulang Sempadan Sungai Di Jatim

indrapura.id Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong dan mengusulkan perlunya peraturan daerah (Perda) tentang penataan dan penertiban sepadan sungai yang ada di Jatim. Hal ini dilakukan agar keberadaan sepadan sungai bisa dimanfaatkan sebagai pemasukan PAD bagi Pemerintah Provinsi Jatim.

“Permasalahan sepadan sungai ini masalah klasik setiap pemerintah daerah, hal ini belum adanya penataan yang serius dari pemda. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pihak dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk segera melakukan inventaris aset Sepadan sungai tersebut, sehingga dengan aset di sepandan sungai di Jatim bisa dimanfaatkan masukan PAD Provinsi Jatim,”ujar anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib usai melakukan kunjungan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Dinas PU SDA Provinsi Jatim di Lumajang, Jumat (24/7).

Dikatakannya, wilayah sepadan sungai di Jatim saat ini panjangnya sama dengan daratan di Jatim. Nah dari sini pihaknya menilai masih wilayah sepadan sungai saat ini belum sama sekali dimanfaatkan Dinas SDA sebagai peningkatan PAD. Sehingga masyarakat di Jatim memanfaatkan dan mendirikan bangunan di sepadan sungai seenaknya tanpa ada pengawasan dari pihak pemerintah.

“Saya berharap agar Dinas SDA untuk lakukan mendata ulang aset sepadan sungai di Jatim sebelum di buat perda tentang sepadan sungai tersebut,”pintanya Satib politisi asal fraksi Gerindra Jatim.

Satib yang juga asal Dapil Jember – Lumajang, meminta kepada UPT PSDA WS Bondoyudo untuk segera memperbaiki dan memperkuat plengsengan sungai yang ada di wilayah Jember – Lumajang. Mengingat saat musim hujan di wilayah sungai jember – Lumajang ini selalu meluber.

“Tidak hanya itu pihaknya juga berharap juga dilakukan pengerukan sungai di wilayah jember – Lumajang,”pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Deni Prasetya mengatakan Sepadan Sungai di Jawa Timur ini pihaknya berharap agar pemerintah provinsi Jatim untuk menanta dan mendata kembali aset sepadan sungai di Jatim. Dengan adanya pendataan kembali aset sepadan sungai ini sepadan bisa dimanfaatkan untuk pemasukan di PAD pemprov Jatim.

“Kami harap aset sepadan sungai di Jatim ini bisa dijaga dan dirawat kelestarian oleh pihak SDA jangan sampai aset sepadan sungai ini diambil oleh pihak swasta,”tegasnya Deni politisi asal politisi asal Fraksi Nasdem DPRD Jatim.

Ia juga menyampaikan, pemerintah harus juga segera menertibkan bangunan di sepanjang sepadan Sungai harus dilakukan agar tidak bencana longsor di sekitar sepadan sungai tersebut. Sehingga kejadian bangunan diatas sungai di Jember tidak terulang lagi. “Untuk menertibkan bangunan diatas sepadan sungai pemprov harus lakukan kerjasama dengan satpol PP dan Polda. Bahkan kalau perlu diusulkan perda tentang Sepadan Sungai yang langsung diusulkan pihak Pemprov ke DPRD Jatim,”pungkas Deni yang juga politisi asal Dapil Jember – Lumajang.

Sementara itu, PLT UPT PSDA WS Bondoyuda Baru Lumajang, Isa Ansori mengatakan pihak UPT bersama dinas PU Sumber Daya Air saat ini telah menyiapkan tim untuk melakukan MoU bersama Polda Jatim, Inspektorat, BPKAD untuk menertibkan dan menata ulang aset sepadan sungai yang ada di Jatim dalam waktu dekat. “Terima kasih masukan dari pihak komisi D, pihaknya juga akan menyiapkan materi – materi untuk bahan membuat perda soal sepadan sungai tersebut,”kata Isa yang juga Kabid Bina Manfaat Dinas PU Sumbee Daya Air (SDA).

Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Kuswanto, Wakil Ketua Eddy Paripurna, Anggota Komisi D Lainnya, Abdul Halim, Hidayat, Martin Hamonangan, Guntur Wahono, Surawi, Makin Abbas, Hermanto, Hj. Khofidah, Bmbang Rianto, Masduki, dan Sanwil melakukan kunjungan kerja ke UPT PSDA WS Bondoyuda baru dinas PU SDA pemprov Jatim di Lumajang yang langsung diterima PLT kepala UPT WS Bondoyudo baru Lumajang selama dua hari, Jumat (24/7) – Sabtu (25/7).ca


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *