DPRD Jatim Pantau Kesiapan KPU Surabaya Jelang Pilkada Serentak 2020

Indrapura.id DPRD Jawa Timur memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan pilkada di Kota Surabaya. Apalagi, Surabaya hingga saat ini belum terbebas dari penyebaran Virus Covid-19.

Untuk memastikan pelaksanaan pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan, Komisi A DPRD Jatim meninjau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Sabtu (22/8/2020). “Kami ingin mengetahui secara pasti persiapan Pilkada Kota Surabaya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansyah kepada jurnalis ketika ditemui usia kunjungan tersebut.

Surabaya yang kini kembali masuk zona merah diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, para petugas harus melakukan rapid test berkala, jaga jarak, dan menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Besar harapan kami, pandemi Covid-19 bisa selesai sebelum 9 Desember (hari H pemungutan suara). Dengan demikian, pesta demokrasi bisa dengan senang,” kata politisi Partai Gerindra ini.

“Namun, tetap saja jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan. Sehingga, pesta demokrasi berjalan, kesehatan tetap terjaga,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim ini.

Kedatangan Hadi disambut langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, dan Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno. Mereka juga sempat melakukan pertemuan tertutup untuk membahas persiapan pilkada.

“Dari hasil komunikasi, persiapan sudah hampir 90 persen. Petugas sudah lengkap dari tingkat desa hingga kecamatan. Mereka sehat. Dana juga sudah turun. Artinya, Surabaya siap untuk pilkada,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memastikan jajarannya telah terbebas dari Covid-19. “KPU RI telah menginstruksikan kepada jajaran petugas untuk menjamin sehat sejak sebelum bertugas,” kata Nur Syamsi ketika dikonfirmasi terpisah.

Caranya, di antaranya dengan mewajibkan tiap petugas melaksanakan rapid test berkala. “Jika para petugas tak mau diperiksa atau mau diperiksa dan hasilnya reaktif maka petugas yang bersangkutan akan diganti,” kata Nur Syamsi.

Bahkan hal ini juga berlaku kepada para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang hanya memiliki masa kerja selama sebulan. Sebelumnya, KPU Surabaya menggelar rapid test masal kepada 5161 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di masing-masing wilayah kerjanya. Mereka telah bertugas mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu.

Tak hanya memastikan kesehatan bagi para petugas, KPU juga berkomitmen untuk mengantisipasi penularan oleh para peserta pilkada maupun pemilih. Termasuk, di beberapa tahapan yang berpotensi mendatangkan jumlah massa besar.

Terdekat, di antaranya adalah pendaftaran calon kepala daerah pada 4-6 September 2020 mendatang. Kemudian, disusul kampanye, hingga pemungutan suara.

Untuk diketahui, setelah bersusah payah meninggalkan zona merah penularan Covid-19, Surabaya hanya mampu bertahan selama sembilan hari. Sejak Kamis (20/8/2020), Surabaya kembali masuk pada zona merah.

  1. Sebab, penambahan ratusan kasus baru dalam dua hari terakhir. Pada Kamis (20/8/2020) ada 110 tambahan kasus positif. Sehari sebelumnya pertambahan kasus malah sampai 120 orang.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *