INDRAPURA.ID – Pemerintah didorong segera melakukan gerakan vaksinasi massal kepada masyarakat semua level. Sudah saatnya semua masyarakat khususnya di Jatim mendapatkan vaksin untuk menurunkan angka penderita Covid- 19 dan peningkatan imun tubuh bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, setelah mengikuti vaksinasi tahap kedua anggota dan staf DPRD Jatim yang dilakukan di lobi gedung DPRD Jatim, Jumat (26/3/2021).
Menurut Kusnadi, sebenarnya pihaknya dan Gubernur sudah melakukan permintaan kepemerintah pusat untuk menambah jumlah vaksin yang diberikan untuk masyarakat Jatim.
“Kita sebanarnyan ingin agar masyarakat Jatim semua segera mendapatkan vaksin. Namun sumua ini tergantung pemerintah pusat sebagai penyedia vaksin,” ujarnya.
Dijelaskan pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Pemprov juga sudah proaktif dengan cepat melalukan distribusi vakain yang didapat dari pemerintah pusat ke Daerah Kota Kabupaten. Sehingga bisa segera dilaksanana vaksinasi.
Namun karena jumlah masih belum sesuai kebutuhan masyarakat maka belum semua masyarakat di luar Nakes, TNI Polri, maupun pekerja yang rawan tertular, bisa mendapatkan vaksinasi itu.
“Saat ini aja 2 juta vaksin lebih yang baru datang beberapa waktu lalu, sudah 95 persen terpakai sampai saat ini. Ini masih kurang untuk kebutuham masyarakat Jatim secara keseluruan,” ungkapnya.
“Saya telah komunikasi dengan Gubernur Khofifah untuk segera meminta pemerintah kembali mengirim vaksin dengan jumlah lebih ke Jatim agar bisa diberikan kepada masyarakat Jatim keseluruhan,” lanjutnya.
Sementara itu terkait vakainasi saat bulan Ramadan nanti, Kusnadi berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk lebih intensif lakukan sosialisasi terkait vaksin Covid di saat bulan Ramadan.
“Saya diberitahu Gubernur bahwa MUI sudah memgeluarkan fatwa, bahwa vaksin Covid saat pelaksanaan puasa Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang yang divaksin. Ini perlu disosialisasikan lebih intens lagi agar masyarakat mengetahui,” jelasnya.
Ini perlu diketahui masyarakat agar masyarakat lanjutnya memahami dasar MUI mengeluarkan fatwa itu.
“Dengan begitu bila vaksin dilaksanakan bulan puasa romadhon saat pelaksaan puasa, tidak menimbulkan polemik,” pungkasnya.