Siti Mukiyarti Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim

INDRAPURA.ID – Siti Mukiyarti resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019 – 2024 menggantikan KH. Kusni Muhammad Husni, anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang tutup usia pada 26 Januari 2021 lalu.

Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah pergantian Antar Waktu (PAW) Siti Mukiyarti ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Ahmad Iskandar, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di ruang rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/4/2021).

Sementara Sidang Paripurna DPRD Jatim ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim , Achmad Iskandar mengatakan selamat datang dan selamat bertugas menjadi anggota DPRD Jatim. “Semoga tetap amanah dan selalu memperjuangkan aspirasi dan hak masyarakat di DPRD Jatim,” kata Achmad Iskandar politisi asal Fraksi Demokrat Jatim.

Dijelaskan, keputusan PAW tersebut berdasarkan usulan PKB Jatim kemudian oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan ditindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Jatim yang kemudian dikirim Mendagri.

“Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk posisi alat kelengkapan Dewan (AKD) Siti Mukiyarti ini akan berada di Komisi E DPRD Jatim dan Badan Kehormatan (BK).

Sementara itu Ketua Fraksi PKB Jatim, Fauzan Fuadi mengatakan PKB telah menetapkan Siti Mukiyarti sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kiai Kusni. “Siti Mukiyarti, Sekretaris PC Muslimat NU Trenggalek yang menggantikan almarhum Kiai Husni,” katanya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, PKB mendapatkan dua kursi di Dapil Jatim IX untuk DPRD Jatim. Dapil Jatim IX meliputi Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Pacitan dan Ngawi. Kader PKB yang lolos ke DPRD Jatim dari dapil ini adalah Kholiq dan KH. Kusni.

Kholiq adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek. Ia juga mantan Wakil Bupati Trenggalek dua periode. Sementara Kiai Kusni adalah politisi senior PKB, ia terpilih untuk kedua kalinya di DPRD Jatim. Mantan Ketua PCNU Kabupaten Trenggalek itu meninggal dunia pada usia 76 tahun, karena sakit.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *