Komisi A Dukung Imbauan ASN Wajib Menyanyikan Indonesia Raya dan Baca Pancasila

INDRAPURA.ID – Pemerintah resmi mengeluarkan imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila mulai 1 Juli mendatang.

Hal ini tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Achmad Firdaus Febriyanto pun mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui surat imbauan. Pasalnya, ia menilai bahwa kondisi sekarang ini jiwa nasionalisme dan patriotisme sudah menurun.

“Saya pikir kondisi sekarang ini dianggap penurunan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme. Dan upaya untuk menumbuhkan itu melalui pembacaan Pancasila dan menyanyikan lagu Indoensia Raya patut disupport,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan generasi muda memang perlu ditumbuhkan lagi jiwa patriotisme dan nasionalismenya.

Apakah selama ini jiwa patriotisme sudah mulai luntur, Firdaus membeberkan kalau secara umum menurun itu banyak sektor, termasuk di kalangan ASN. “Karena mereka adalah etalase pemerintahan. Sehingga ASN ini yang harus dijadikan contoh buat masyarakat,” terangnya.

“Paling tidak, apa yang dilakukan Sultan Yogyakarta Hamengku Buwono X saat mewajibkan ASN menyanyikan Indonesia Raya perlu diapresiasi. Dan sudah seharusnya Kemenpan RB mengadopsinya dengan menambah sejumlah kegiatan lain,” pungkas Firdaus.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memberi komentar senada. Menurutnya, selama ini ASN di lingkungan Pemprov sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Tentu selama ini kita wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan imbauan tersebut, tentunya menjadi catatan untuk tindak lanjut berikutnya dari instansi terkait dengan Pemprov. Semangatnya adalah memupuk nasionalisme, dan selama ini sudah kita lakukan,” kata Emil usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Jatim, Kamis (17/6/2021).

Apakah nanti diterapkan setiap apel pagi, kata Emil Dardak bakal mencermati lebih jauh surat dari MenPAN-RB. “Seyogyanya, setiap kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah apel pagi termasuk pembacaan teks Pancasila, nanti kita cermati, arahan pusat tentunya akan kita tindaklanjuti bersama,” terangnya.

Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan mewajibkan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya pada Senin-Jumat. ASN juga wajib ikut upacara setiap Senin dan membaca teks Pancasila pada Rabu dan Jumat.

Kegiatan itu dilaksanakan pada pukul 10.00 setiap hari. Tjahjo menegaskan ASN di semua tingkatan wajib mengikuti aturan tersebut.

Politikus PDIP itu menyampaikan kegiatan upacara dan menyanyikan Indkensia Raya dilakukan di kantor masing-masing. Kegiatan itu bisa dilakukan secara tatap muka dan virtual, menyesuaikan kondisi pandemi.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *