Catatan DPRD Jatim tentang Silpa dan Refocusing APBD 2020

INDRAPURA.ID – Fraksi – fraksi di DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan dalam sidang paripurna terkait dengan nota penjelasan Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6/2021). Mulai dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan juga Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP).

Juru Bicara Fraksi PKB Siti Mukiyarti mengatakan pada tahun 2019 realisasi PAD Jatim mencapai 19,3 triliun atau melebihi target yang diestimasikan sebesar 18,2 triliun. Kemudian pada tahun 2020 realisasi PAD Jawa Timur sebesar 17,9 triliun dari target sebesar 15,4 triliun. “Artinya secara persentase realisasi PAD tahun 2020 memang lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Akan tetapi secara kuantitas, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah Jatim di tahun 2019 lebih besar dibandingkan tahun 2020. Terkait hal tersebut itu, kami mohon penjelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan demikian Silpa Jatim 2020 sebesar Rp3,7 triliun, dari total belanja daerah Rp32,2 triliun, sehingga SiLPA berada pada kisaran 15 persen dari total belanja daerah. Besaran SILPA di atas 10 persen tergolong besar, meskipun masih di bawah standar maksimal 15 persen sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Keuangan. “Secara komparatif, Silpa sebesar Rp3,7 triliun ini dipandang besar bila dibandingkan dengan porsi belanja pendidikan yang hanya Rp2,8 triliun, maupun belanja pertanian yang hanya Rp 77 miliar,” katanya.

Lebih lanjut Siti juga menyampaikan terkait BPOPP untuk sekolah negeri maupun swasta yang dinilai masih kurang jumlah yang dianggarkan dalam APBD tahun 2021 ini. Karena itu pihaknya meminta kepada eksekutif untuk menata ulang alokasi anggaran BPOPP pada postur perubahan APBD Tahun 2021 nanti.

“Kami juga mohon penjelasan kenapa alokasi anggaran BPOPP untuk lembaga pendidikan berbasis madrasah (madrasah aliyah) masih sangat minim. Belum sebanding dengan BPOPP lembaga pendidikan non-Madrasah. Padahal dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, di Pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Akan tetapi dalam realisasinya terkesan ada perlakuan yang berbeda dari pemprov Jatim terhadap sekolah berbasis madrasah dan sekolah berbasis non-madrasah. Karena itu kamk mendesak Gubernur untuk menambah jumlah alokasi BPOPP dalam perubahan APBD 2021 serta mendistribusikannya secara sama dan merata kepada semua jenis sekolah,” paparnya.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi PDIP Martin Hamonangan mengatakan pihaknya memahami bahwa pandemi Covid-19 serta beberapa kebijakan Pemerintah Pusat mempengaruhi upaya Pemprov Jatim untuk mengelola pemerintahan secara efektif dan efisien. Termasuk di dalamnya adalah hambatan dan kendala terkait pencapaian realisasi belanja tahun anggaran 2020. “Kami mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan-terobosan strategis yang kreatif dan tidak bertentangan dengan aturan
perundangan yang berlaku sehingga pada TA 2021 realisasi belanja barang dan jasa bisa mendekati rencana,” terangnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan 2020 adalah tahun yang sangat menantang karena dihadapkan untuk mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi selain itu juga keterbatasan fiskal.

“Kami memandang masukan-masukan ini akan kita terapkan pada 2021. Yang tidak kalah penting memang karena kondisi 2020 pada 3 bulan pertama adalah kondisi sangat kritis dan harus tetap menjaga stabilitas sosial masyarakat yang paling rentan. Maka salah satu fokus dari refocusing adalah memberikan jaring pengaman nasional,” ujarnya.

Mantan Bupati Trenggalek ini berharap pada 2021 bisa melakukan serapan anggaran yang lebih baik. Menurutnya ada tantangan dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD), karena kondisi ekonomi maupun kondisi kebijakan pemerintah pusat. “Seperti misalnya pembebasan PPnBM mempengaruhi harga mobil yang juga berdampak pada PAD kita,” katanya.

Saat ditanya terkait kekosongan OPD Pemprov Jatim, Emil mengatakan saat ini sedang berproses oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *