Jatim Dinilai Zona Merah Aliran Radikal Ekstrem

INDRAPURA.ID – Penangkapan terduga teroris oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi bukti  bahwa Jawa Timur menjadi zona merah aliran radikal ekstrem. Apalagi, kelima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Rabu (10/11/2021). Menurut dia, tak bisa dipungkiri lagi, Jatim memang menjadi zona merah aliran radikal ekstrem.

“Jatim menjadi zona merah aliran radikal ekstrem. Beberapa kali pergerakan dan penangkapan jaringan teroris di Jatim dan peristiwa Surabaya-Sidoarjo yang lalu itu menjadi bukti terjelasnya,” kata Hikmah.

Politisi PKB ini pun berharap soal terorisme ini harus direspon secara serius. Pasalnya, Hikmah   menyebut sel-sel mereka bergerak cepat dan efektif dalam merekrut banyak anak muda, perempuan hingga keluarga. “Kami berharap soal terorisme ini tidak direspon dengan hangat-hangat tahi ayam,” pintanya.

Disamping itu, Hikmah menjelaskan bahwa masyarakat harus diajak serta untuk membangun Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini agar lebih waspada. Sekaligus lebih inklusif bila ada bekas terduga teroris dan keluarganya yang hendak berbaur dan insyaf.

“Community resilience ini membutuhkan dukungan penuh semua pihak. Agar yang intoleran dan radikal dapat kembali ke NKRI dengan baik,” paparnya.

Hikmah yang juga Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur ini juga mengapresiasi kesigapan Densus 88 untuk operasi kali ini.

Sementara, Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana pun angkat suara. Pihaknya meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim meningkatkan pengawasan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Bakesbangpol tolong cermati dan monitor hal ini. Tolong cermati gelagat perkembangan radikalisme dan terorisme karena ini merisaukan dan mengkhawatirkan kita semua,” pinta Kakak kandung Pramono Anung ini.

Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan ini, dalam hal membumikan pancasila, Bakesbangpol harus bersinergi dengan pemangku kepentingan yang lain. Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya, termasuk dalam mencermati dinamika dan persoalan yang ada.

“Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini kemudian fungsi Bakesbangpol dalam membumikan Pancasila ini termasuk untuk mendeteksi dini gelagat dinamika persoalan yang ada,” pungkas Renny.

Terpisah, anggota DPRD Jatim yang juga mantan Pangdam Bukit Barisan, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio ini menegaskan perlu ada peningkatan kewaspadaan bagi seluruh warga tentang tamu wajib lapor 1×24 jam.

“Waspadai orang baru, giat lain yang mencurigakan wajib lapor RT/RW. Aparat Teritorial (Apter) sinergi dengan Aparat Keamanan (Apkam) melakukan seperti melakukam patroli ke desa-desa dan perkotaan,” tandas Istu yang juga Ketua Komisi A DPRD Jatim ini.

Perlu diketahui bahwa total tersangka teroris yang ditangkap di Jatim ada 5 orang. Adapun inisial tersangka dan lokasi penangkapannya yakni BA di Bojonegoro, AS di Gresik, RH alias AH di Kediri, AN di Kediri, MA di Sumenep.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *