Komisi B Ungkap Dana Bergulir Hanya Pencitraan

INDRAPURA.ID – Dana bergulir (Dagulir) yang disiapkan Pemprov Jatim untuk para pelaku usaha atau kreditur yang baru mengajukan pinjaman rupanya hanya pencitraan. Padahal, program ini bertujuan untuk memberi kekuatan modal bagi UMKM kelompok ataupun individu.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Jatim melakukan monitoring program di bidang perekonomian Perda APBD Tahun anggaran 2022 tentang penyaluran kredit dana bergulir Pemprov Jatim pada masa pendemi Covid-19 di Wisata desa BMJ-Mojopahit (Cokelat Mojopahit), Selasa (25/1).

Komisi yang membidangi perekonomian ini pun menghadirkan mitra kerjanya. Yakni, Dinas Perkebunan, Pertanian, Biro Perekonomian, Dinas Koperasi dan UKM, Bank UMKM dan Bank Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, hampir semua anggota legislatif mengaku malu pada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Pasalnya, anggota turut mensosialisasikan dagulir saat turun ke masyarakat.

Seperti yang dialami anggota Komisi B, Mirza Ananta dari Fraksi Nasdem. Ia menyebut bahwa dagulir hanya pencitraan di tengah wabah pendemi Covid-19.

“Sebagai Anggota Dewan, saya juga ikut malu karena ikut mensosialisasikan di wilayah dapil saya. Makanya saya menganggap dagulir ini jangan-jangan hanya pencitraan saja. Tapi dalam praktiknya, masyarakat sulit mendapatkan kredit tersebut,” ungkap pria dari Dapil IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi).

Mirza membeberkan, bahwa proses realisasi dagulir kepada masyarakat sangat lama. Disisi lain, ia pun harus dikejar warga yang bersedia melakukan pinjaman dengan bunga yang cukup rendah ini.

“Prosesnya sudah lama, sejak september 2021 lalu ada sekitar 20 orang dan baru realisasi seminggu lalu. Itupun hanya 1 orang saja yang terealisasi dan tidak sesuai pinjaman yang diajukan,” paparnya.

Pihaknya melihat bahwa dagulir ini tujuannya untuk membantu para UMKM yang terdampak oleh pendemi Covid-19. Dan harusnya mempermudah agar mendapatkan pinjaman.

“Melihat dari tujuan itu kan seharusnya dipermudah untuk penyalurannya. Sementara Bank UMKM sebagai pihak yang menyalurkan itu jangan juga memberi prasyarat yang seperti kredit umum. Karena ini tujuannya pemerintah ingin membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” ulas Mirza.

Senada, anggota Komisi B, Agus Dono Wibawanto pun mengatakan Pemprov Jatim harus mereview penyebab dagulir tidak terserap maksimal.

“Padahal dana ini cukup besar. Mungkin sistem administrasinya ada yang perlu dikurangi atau bagaimana. Karena tujuannya dagulir ini membackup masyarakat yang beraktifitas perekonomian kelas menengah ke bawah,” katanya.

Agar, lanjut politisi senior Demokrat ini, pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi tercapai.

“Masyarakat harus diberi ruang untuk memanfaatkan dagulir tersebut. Kalau toh dagulir ini bisa dipermudah, Ini sangat bijaksana. Terus terang saat ini proses produksi mereka sudah mumpuni, tapi dana yang tidak mumpuni,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi B, alyadi Mustofa yang memimpin monitoring tersebut dalam waktu dekat akan memanggil Dinas-dinas sebagi mitra kerja yang menyalurkan dagulir beserta Bank Jatim dan Bank BPR Jatim.

“Secepatnya akan kita panggil karena ini tahun 2022 sudah mulai. Jadi, saya rasa ini belum terlambat,” katanya.

Meski demikian, Alyadi juga akan bertemu pimpinan DPRD Jatim terlebih dahulu. Agar bisa dipetakan tingkat kesulitan realisasi dagulir.

“Karena kita tahu dananya ada, tetapi akses untuk mendapatkan itu masyarakat masih menemui beberapa kendala. Ini yang harus kita agendakan untuk bertemu pimpinan kami,” terangnya.

Kalau pola realisasi dagulir masih seperti ini, politisi PKB ini yakin tidak akan terserap. “Padahal itu secara nyata dipersiapkan untuk masyarakat dengan bunga yang sangat rendah,” pungkas dia.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *