INDRAPURA.ID – Komisi A DPRD Jawa Timur kembali mengingatkan kepada Gubernur dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim untuk segera melaksanakan tugas utamanya. Yakni melakukan rekruitmen Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekda Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari kemarin.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekruitmen Sekdaprov Jatim yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya. “Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh Eksekutif terkait seleksi Sekdaprov Jatim yang baru,” sebut Hadi, Jumat (28/1/2022).
Padahal, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas. “Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan Sekdaprov yang berkualitas, dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim,” sebut pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.
Untuk itu pihak mendesak kepada eksekutif segera menjalankan tugasnya. Agar kursi Sekdaprov sebagai pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Propinsi Jatim terisi. Apalagi tugas Sekdaprov adalah sangat vital dalam urusan teknis administratif pemerintahan serta anggaran daerah. “Tugas Sekretaris daerah adalah menjalankan kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekdaprov membantu kepala daerah dalam menyusun
bertanggung jawab kepada Kepala Daerah,” paparnya.
Desakan Komisi A DPRD Jawa Timur ini, lanjut Hadi, hanya menjalankan tugas pengawasan di bidang permerintahan. Pihaknya ingin pemerintahan di Jawa Timur berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Soal siapa yang aka menjadi Sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Namun, untuk menjaga nama baik pemerintahan provinsi Jawa Timur, sebaiknya seluruh proses tahapan seleksi Sekdaprov Jatim dilakukan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat juga mendapat informasi yang benar. Untuk itu, Pj Sekdaprov yang diberi amanah oleh Gubernur wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya. “Kita berharap seluruh tahapan seleksi Sekdaprov Jatim segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Cak Dedi yang juga anggota DPRD dari dapil Jatim I (Kota Surabaya) ini.