INDRAPURA.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya berlaku bagi pekerja di instansi pemerintah nampaknya banyak dikeluhkan warga Bangkalan. Hal itu terungkap saat Moch Aziz SH, MH anggota DPRD Jatim dapil XIV Madura menggelar reses 1 tahun 2022 di Hotel Ningrat Bangkalan, Selasa (1/2/2022).
Ustadzah Sofi salah seorang guru swasta di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan mengeluh karena para guru swasta merasa dianaktirikan. Pasalnya, walaupun mereka sudah mengabdi puluhan tahun namun sulit untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah seperti para guru yang berstatus PPPK.
“Yang bisa mendapat status guru PPPK itu hanya berlaku bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri. Ini khan namanya diskriminatif,” kata Sofi.
Minimnya tingkat kesejahteraan guru swasta di lingkungan pesantren khususnya, lanjut Sofi secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas pendidikan. “Para guru swasta terpaksa harus memutar otak bagaimana bisa memiliki kerja sampingan supaya bisa memenuhi kebutuhan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Aziz koordinator pedagang ayam potong di Pasar Bangkalan mengaku terganggu ulah pedagang ayam keliling karena mengacaukan harga ayam di pasaran. Akibatnya, para pedagang ayam di pasar dagangannya turun drastis, padahal mereka sudah membayar retribusi ke pemerintah.
“Kami mohon difasilitasi atau dilakukan penertiban. Sebab ada informasi pedagang ayam keliling itu mengambil dari luar Jatim sehingga lebih murah. Ini khan namanya ada kebocoran ayam di luar Jatim bisa masuk ke Jatim sehingga merusak harga pasar,” kata Aziz.
Masih di tempat yang sama, Ustad Suadi ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni Al Amin (IKBAL) Kabupaten Bangkalan berharap IKBAL bisa seperti alumni pondok pesantren yang lain. Bahkan bisa memberdayakan alumni agar bisa lebih sejahtera melalui berbagai program-program hibah yang ada di provinsi.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi titik awal IKBAL Bangkalan bisa mengharumkan nama Ponpes Al Amin Perenduan Sumenep dan alumninya semakin bermanfaat bagi masyarakat,” harap Suadi.
Menanggapi aspirasi yang berkembang, Moch Aziz anggota Komisi A DPRD Jatim menyatakan sesuai undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Oleh karena itu PPPK hanya ada di instansi lingkungan pemerintahan termasuk sekolah negeri.
“Memang terkesan diskriminasi harusnya pemerintah juga memikirkan nasib para guru swasta khususnya di lingkungan pondok pesantren,” kata politikus asal Fraksi PAN DPRD Jatim.
Oleh karena itu DPRD Jatim tengah membahas Raperda pengembangan pesantren. Harapan dari Perda ini nantinya pemerintah bisa menfasilitasi kepentingan dewan pengasuh, para ustadz dan ustadzah, santri dan santriwati serta para alumni pondok pesantren.
“Selain fasilitasi berupa beasiswa pagi para tenaga pendidik dan santri, Raperda pengembangan pesantren juga akan menyetarakan ijazah pendidikan muaddalah dengan sekolah formal sehingga mereka bisa dengan mudah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata alumnus Ponpes Al Amin Sumenep ini.
Ia mengakui sempat mengalami sendiri bagaimana sulitnya lulusan pendidikan muaddalah pondok pesantren melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Saya mengalami sendiri bagaimana sulitnya masuk ke Trisaksi Jakarta menggunakan ijazah muaddalah. Namun begitu saya diterima, adik-adik kelas alumni Ponpes Al Amin sekarang jadi lebih mudah jika melanjutkan ke Trisaksi Jakarta,” ungkap alumnus magister hukum UGM Yogyakarta ini.
Di sisi lain, DPRD Jatim juga tengah berkoordinasi dengan Gubernur Jatim untuk mengupayakan agar setiap Poskestren difasilitasi memiliki tenaga kesehatan yang dibiayai pemerintah. Hal ini mirip program One Product One Pesantren (OPOP) yang sudah berjalan di beberapa pesantren.
“Saat ini masih dihitung oleh Pemprov Jatim, apakah memungkinkan atau tidak direalisasi. Mengingat, hingga saat ini setiap desa memiliki tenaga kesehatan juga belum terwujud,” jelas Moch Aziz.
Ia juga berharap IKBAL Bangkalan bisa lebih diberdayakan dan siap menfasilitasi, salah satunya dengan memanfaatkan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang dilakukan anggota DPRD Jatim setiap bulan dua kali pertemuan.
“Selain reses, melalui kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan itu teman-teman alumni yang membutuhkan fasilitasi dan bisa saya perjuangkan melalui DPRD Jatim, insyaAllah akan saya bantu,” pungkas mantan ustadz di Ponpes Al Amin Sumenep ini.