INDRAPURA.ID – Komisi A DPRD Jawa Timur meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dihapus. Mengingat saat ini angka sebaran Covid-19 mulai menurun.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengaku sangat bersyukur atas menurunnya sebaran Covid-19. Ia mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk yang terus menegakkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
“Kita apresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim diantaranya 3T 5 M dan vaksinasi massal. Hasilnya bisa dinikmati Covid-19 turun terus,” ujar Istu, Senin 7 Maret 2022.
Mantan Pangdam Bukit Barisan I/Bukit Barisan tersebut berharap agar awal Ramadhan 1443 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
“Saya membaca media kalau umrah di Makkah tidak lagi menerapkan prokes. Ini anggap kondisi akan membaik di Jawa Timur,” paparnya.
Dengan menurunnya sebaran Covid-19, Komisi A berharap agar WFH tidak diberlakukan bagi ASN dan pelayanan kembali normal. Mengingat ASN merupakan pelayan publik.
“Hal-hal yang positif seperti menjaga jarak, pencegahan lain-lain untuk diri sendiri (tetap dilakukan). Untuk ASN sebaiknya kembali normal, tidak WFH,” pintanya.
Untuk diketahui, saat pandemi Covid-19 pemerintah memberlakukan WFH bagi ASN. Yakni dua hari kerja di rumah, dua hari kerja di kantor.
Selain itu, politisi asal Partai Golkar itu meminta agar rapat paripurna DPRD Jatim dikembalikan sesuai Tata tertib (Tatib) dewan.Dimana dalam Tatib paripurna bisa dimulai jika dihadiri 50 persen lebih dari total anggota DPRD.
“Harapannya di DPRD Jatim dikembalikan seperti SOP (Tatib) paripurna. Virtual dihapus. kecuali ada perkembangan mendadak. Jika kondisi membaik terus, nantinya saat lebaran akan berjalan normal lagi,” pungkasnya.