INDRAPURA.ID – Maraknya isu negatif terhadap calon Sekdaprov Jatim jelang penetapan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) disinyalir pesanan pihak-pihak tertentu dengan harapan agar kandidat yang mereka dukung terpilih menjadi Sekdaprov Jatim definitif.
Komisi A DPRD Jatim mengaku prihatin, lantaran kritik maupun masukan itu kental dengan nuansa politis karena dilakukan terus berulang-ulang hingga jelang penetapan oleh TPA yang diketuai oleh Wapres RI KH Makruf Amin.
“Proses seleksi ini bukan ujug-ujug dan yang masuk pansel juga bukan ecek-ecek, karena itu yang masuk nominasi tentunya merupakan calon terbaik dari yang ada. Saya yakin pansel sudah bekerja maksimal dalam menghasilkan tiga nama yang diusulkan ke TPA termasuk konfirmasi berkaitan track record para calon sekdaprov, sehingga tidak ada alasan bagi semua pihak untuk meragukan kapabilitas dan integritas 3 calon hasil pilihan pansel tersebut,” kata Rohani Siswanto selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabtu (9/4/2022).
Menurut politikus Partai Gerindra, kalau ada keberatan terhadap calon tertentu, mestinya disampaikan ke Pansel ketika proses seleksi oleh pansel masih berlangsung, sehingga tidak memunculkan adanya dugaan black compaign karena keberatan itu dilakukanjelang proses akhir seleksi.
“Saya fikir riak-riak kecil dalam sebuah proses seleksi atau kontestasi adalah hal biasa. Kita bisa lihat, setelah muncul isu dikotomi calon sekdaprov dari luar dan dari dalam, sekarang muncul isu korupsi. Karena itu kami dari komisi A tentu akan tetap mengawal proses ini agar selalu berpijak pada regulasi bukan opini,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini.
“Selama proses dan mekanismenya sudah sesuai dengan yang apa digariskan undang-undang, tentu sesuai tupoksi kami di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan akan mengawal proses seleksi sekdaprov ini on the track sampai terpilihnya sekdaprov definitif,” imbuhnya.
Sebelumnya secara terpisah, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim sengaja menggelar konferensi pers menolak salah satu calon Sekdaprov Jatim, lantaran yang bersangkutan berpotensi mendapat red notice dari KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemensos yang melibatkan Joko Santoso.
Yang lebih mengejutkan, jelang penutupan acara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Hudiyono juga hadir di acara tersebut untuk memberikan sosialisasi program pemerintah terkait migrasi televisi dari analog ke digital sehingga tidak nyambung dengan tema MAKI.
Kejanggalan isu miring terhadap calon sekdaprov semakin kuat lantaran Ketua KPK Firli Bahuri membantah adanya potensi red notice tersebut.
“KPK tidak mengurusi hal-hal tersebut. Saya pastikan itu tidak betul dan sekali lagi KPK tidak pernah turut campur apalagi terlibat masalah isi jabatan,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui masalah pencalonan para kandidat sekdaprov Jatim itu. “Saya malah tidak tahu masalah pencalonan yang bersangkutan. Apa lagi itu red notice ? Apa maksudnya,” jelasnya.
KPK lanjut Firli tidak ikut campur urusan pemilihan pejabat tinggi madya atau pratama. “KPK mengurusi pemberantasan korupsi. Jika ada korupsi maka kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.