PABPDSI Audiensi dengan Komisi A, Sepakat Jalin Sinergi

INDRAPURA.ID – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Jawa Timur melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Jatim, Senin (11/4/2022).

Dalam pertemuan di Gedung DPRD ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin sinergi guna peningkatan kualitas peran dalam pengembangan peran di desa.

Ketua PABPDSI Jatim Utomo Sapto Amin mengungkapkan pihaknya memang sengaja datang ke gedung wakil rakyat untuk memperkuat sinergi bersama dewan. Apalagi, pihaknya merasa memiliki kemiripan tugas yakni representasi masyarakat di level masing-masing.

“Jadi, intinya kami ingin menyambung semangat bahwa pengembangan desa harus ada kehadiran seluruh komponen termasuk dari DPRD Jatim khususnya Komisi A,” katanya seusai pertemuan.

Wakil Ketua PABPDSI Musanto menambahkan, pihaknya yang bertugas di desa ini juga dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Termasuk peningkatan kualitas anggota BPD dalam menjalankan tugas pengawasan di desa lewat webinar dan semacamnya. Sehingga, kehadirannya ke dewan ini juga dalam kaitan untuk bersinergi dalam upaya tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengungkapkan, sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, pihaknya merasa sinergi tersebut penting. Tujuannya untuk peningkatan kualitas.

“Membangun sinergi itu akan kami tindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya apakah sosialisasi dan sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas baik di tingkat desa maupun perangkat desanya sendiri,” ucap Istu.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto menyatakan pihaknya memberikan apresiasi pada PABPDSI Jatim lantaran ternyata telah memiliki program untuk edukasi masyarakat di desa.

“Dan ini yang mereka ingin kita untuk bersinergi. Insyaallah kita akan tindaklanjuti dengan rekan Komisi A. Karena Komisi A merupakan penasehat juga di persatuan BPD,” ujarnya.

“Sehingga, kita punya tanggung jawab bagaimana masyarakat desa itu kondusif, sinergi, melek hukum terhadap program yang ada di desa,” pungkasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *