INDRAPURA.ID – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim melalui Dinas Pekerjaan Umum agar segera menyelesaikan permasalahan Jembatan Glendeng yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro-Tuban.
“Kami mendorong Pemprov Jatim gercep mengambil alih dan memperbaiki jembatan glendeng Tuban ini, agar segera dapat beroperasi kembali,” kata Ketua Fraksi PKB Fauzan Fuadi, Rabu (15/6/2022).
Seperti diketahui, jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo tersebut ditutup total pada 21 Mei 2022, yang di sebabkan menurunnya kontruksi bangunan dan dinilai membahayakan jika terjadi aktivitas di atasnya.
Berdasarkan pengamatan dan kajian teknis lapangan dari dinas terkait ditemukan kondisi penurunan pilar jembatan lama dari arah Tuban, sekitar 30 cm. Selain itu, pile cap, yang merupakan salah satu cara untuk mengikat pondasi sebelum didirikan pilar pada bagian atasnya, sudah tidak datar atau rata lagi. Sehingga terdapat selisih beda tinggi antara ujung pilar arah Bojonegoro dan ujung pilar arah Tuban sekitar 25 cm, akibatnya terjadi kemiringan jembatan arah Tuban.
Bendahara DPW PKB Jatim yang berangkat dari Dapil Bojonegoro Tuban ini mengatakan, permasalahan kepemilikan jembatan tersebut, seharusnya tidak lantas menjadi batu rintangan dapam memperbaiki jembatan dengan panjang 310 meter ini.
Ia beranggapan, selayaknya Pemprov Jatim yang memang mengambil alih penanganan jembatan yang dibangun pada tahun 1990-an ini. Sebab jembatan tersebut menghubungkan dua kabupaten dan paling pas memang menjadi tanggung jawab pemprov. Di sisi lain, azas kemanfaatan beroperasinya jembatan juga begitu tinggi, kondisi tersebut yang ia nilai harus didahulukan.
“Jangan saling lempar tanggungjawab. Jika urusan administrasi kepemilikan tetap menjadi kendala, maka yang dikorbankan adalah masyarakat. Apalagi jembatan Glendeng merupakan jalur vital yang mendukung aktifitas masyarakat dua kabupaten. Ketika jembatan itu rusak, pasti berpengaruh disemua aspek, baik pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Senada, anggota Fraksi PKB Nur Aziz, menyatakan jembatan yang menghubungkan wilayah Tuban-Bojonegoro ini menjadi poin penting yang harus dituntaskan oleh Pemprov Jatim.
Dikatakan, status kepemilikan aset jembatan tersebut, masih abu-abu. Sehingga renovasi jembatan ini tidak segera terealisasi.
Oleh karena itu, anggota Komisi D ini meminta Pemprov Jatim bersikap tegas terhadap nasib jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo ini. Agar segera bisa dimanfaatkan, sehingga membantu perekonomian masyarakat.
“Ada penuntasan Jembatan Glendeng Kabupaten Bojonegoro yang ditutup. Supaya Pemprov bisa bersikap dan membantu sepenuhnya, karena ini butuh keterlibatan provinsi. Jika perlu diadakan dana sharing dari provinsi dan kabupaten, karena bangunnya ini kan dihasilkan dari dana sharing,” tegas dia.