Komisi B Desak Pemerintah Buat Regulasi Intervensi Harga Pakan Ayam

INDRAPURA.ID – Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto meminta dan mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan atau aturan untuk mengintervensi harga pakan ayam dan regulasi tentang perteluran.

Melonjaknya harga telur ayam yang belakangan terjadi disinyalir akibat mahalnya harga pakan ayam.

“Saya prihatin dengan naiknya harga telur ini, dimana permasalahan kenaikan telur ini selalu berulang-ulang kenaikan tiap tahunnya. Kemudian dampak paling utama tidak ada regulasi yang mengatur persoalan telur di Indonesia, karena sejak awal pemerintah tidak memasukan telur dalam bagian sembilan bahan pokok,” kata Agus Dono politisi asal Malang ini, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, ia juga melihat permasalahan ada pada dulunya. Hilir dalam hal ini tidak salah. Peternak, pedagang tidak salah, tidak bisa berbuat apa-apa, karena kenaikan harga telur karena mahalnya harga pakan.

“Ini karena regulasi yang lebih berpihak pada kapitalis, para pembuat pakan ternak. Sejauh ini, tidak ada regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur harga pakan. Sehingga, pihak pembuat pakan itu dengan bebasnya menaikkan harga pakan tanpa ada indikator yang jelas,” katanya.

Bahkan pihaknya menyampaikan, dulu ada juga program kemitraan dari perusahaan pembuat pakan dengan masyarakat peternak, namun program ini juga tidak berlanjut. Penyebabnya juga karena dari pihak perusahaan pembuat pakan.

“Kemitraan tidak bisa berjalan. Di awalnya bagus, tapi kemudian terkesan ada permainan. Peternak mau mandiri juga bagaimana, pihak perusahaan pakan juga membuat peternakan sendiri. Sehingga jelas peternak tidak bisa berbuat apa apa,” tegasnya.

Maka itu, perlunya regulasi sesegera mungkin untuk mengatur atau mengintervansi harga pakan dari tingkat produsennya. Diantaranya adalah dengan membuat peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen).

“Kalau menunggu undang-undangnya itu cukup lama, masih menunggu pembahasan dan lainnya. Saya rasa dengan PP atau Permen sudah cukup, kebutuhan kita ini,” tegasnya.

 

Agusdono menyoroti, soal bahan baku pakan yang harus di impor. “Untuk urusan pakan, apanya yang di impor.Ini harus dikaji mendalam dan dibuatkan regulasinya. Pabrikan jangan mengatur regulasi dari hulu sampai hilir. Mentan harus segera buat aturan yang membatasi harga bawah dan atas,”katanya.

 

Dengan dilepasnya urusan hilir dari pabrikan, kata Agusdono, rakyat akan terlibat dalam proses peternakan ayam petelur.” jangan dimainkan seperti ini. Dampaknya pengusaha kecil akan tumbang akibat penguasaan pabrikan tersebut,”jelasnya.

 

Indonesia, sambung Agusdono, bukan negara kapitalis melainkan negara Pancasilais yang kesemuanya berkaitan dengan umum diatur oleh negara. “Banyak ternak – ternak ditingkat rakyat mengalami kerugian karena ada permainan harga disisi pakan. Yang untuk pemilik pabrik pakan besar. Harapan saya hulunya segera dibenahi dan jangan sampai dikuasai oleh kartel, dan pihaknya juga meminta kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) harus turun mengawasi kartel telur ini,”pungkasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *