INDRAPURA.ID – Komisi B DPRD Jatim mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan. Sekarang ini, pembahasan Raperda tersebut masih terus dilakukan Pemprov bersama DPRD Jatim.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi berpendapat, keberadaan Perda Pertembakauan secara relevan sangatlah penting. Apalagi secara nasional, Perda Pertembakauan belum ada. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, Perda ini baru disahkan di tiga wilayah.
“Makanya setiap daerah yang punya potensi, di mana ada petani tembakau dan tembakau menjadi komoditas penting, saya kira Perda itu harus didorong. Karena kontribusi cukai rokok di Jawa Timur terbesar (Nasional), tahun 2021 Rp115 triliun,” kata Daniel Rohi ditemui seusai Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I jawaban gubernur atas pandangan umum (PU) fraksi tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jawa Timur di gedung DPRD Jatim, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, cukai rokok dari Jawa Timur hampir menyumbang 70 persen dari kontribusi nasional. Artinya, kata dia, itu mengindikasikan bahwa Jawa Timur sebagai penghasil tembakau nomor satu di Indonesia.
“Hasil tembakau ini apakah linier dengan kesejahteraan petani? Makanya Perda ini harus kita fokus supaya bisa memberdayakan petani. Supaya petani itu bisa mencapai tingkat kemakmuran sesuai dengan komoditas yang memang laris dan memberikan keuntungan bagi negara,” jelas dia.
Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Perda Pertembakauan Jatim nantinya akan mengatur mengenai regulasi mulai dari akses permodalan, teknologi hingga pemasaran. Ia menyebut, jika regulasi ini diberikan oleh pemerintah kepada para petani tembakau di Jatim.
“Tapi kalau saya sendiri pribadi, bukan saja petani, tapi keseluruhan ekosistem pertembakauan. Dari hulu sampai hilir,” ucap Daniel Rohi.
Karenanya, Daniel Rohi mengingatkan bahwa keberadaan Perda Pertembakauan ke depan tak hanya berpihak untuk para petani tembakau. Namun juga harus menguntungkan bagi industri rokok
“Petani tembakau oke, tapi industri penghasil tembakau harus kita support. Karena ini harus simbiosis mutualistis. Dua-duanya ini harus bisa kita carikan keseimbangan, supaya kepentingan dua ini tercover,” jelas dia.
Daniel menyebut jika industri tembakau juga memegang peranan penting terhadap harga rokok. Makanya, kata dia, pelaku industri tembakau juga harus mendapat perhatian yang proporsional dengan petani.
“Karena hasil tembakau juga memberikan kontribusi tenaga kerja. Mereka pun harus dibekali. Kalau industri ini sehat, menguntungkan, petani juga diuntungkan,” papar dia.
Daniel mengakui Perda Pertembakauan Jatim ini tetap memiliki sebuah kelemahan. Yaitu mengenai harga cukai rokok yang tidak bisa diintervensi oleh Pemerintah Provinsi. Sebab, penetapan harga cukai rokok sudah menjadi wewenang dari pemerintah pusat.
“Wewenang pusat yang tidak bisa kita intervensi terkait dengan cukai rokok yang tiap tahun naik terus, akhirnya memberatkan industri rokok. Industri rokok berat, petani juga berat. Ini yang kita perlu menjembatani dengan pusat juga, jangan sampai itu (naik terus),” ujarnya.
Ia berasumsi seharusnya proteksi yang diberikan pemerintah tak hanya untuk industri rokok skala besar. Namun, kata dia, industri rokok skala kecil juga perlu diberikan proteksi yang sama.
“Saya kira di suatu kesempatan, kita pergi ke pusat untuk berdialog bahwa Jawa Timur sebagai penghasil tembakau nomor satu, masak pusat tidak mendengar keluhan para petani,” sebutnya.
Meski demikian, Daniel mengaku optimis, keberadaan Perda Pertembakauan nanti bisa mendorong kesejahteraan para petani dan pelaku industri tembakau di Jawa Timur. Seperti misalnya melalui intervensi pasar dengan pemberian modal.
Bisa juga, kata Daniel, dengan mempromosikan atau membuka pasar-pasar di daerah melalui misi dagang. Bahkan, jika dibuka peluang ekspor, Jawa Timur bisa menjadi pemain global tembakau, tidak hanya dalam negeri.
“Ini satu terobosan yang harus kita support. Bahwa kita sebagai penghasil tembakau sudah saatnya punya regulasi yang mengatur yang berpihak kepada para pelaku di bisnis pertembakauan, mulai hulu sampai hilir. Regulasi ini harus mendorong, supaya dua-duanya (petani-industri) bisa produktif,” tutupnya.