Komisi C Dorong Percepatan Peralihan Aset SMKN 2 Pasuruan ke Pemprov Jatim

INDRAPURA.ID – Terhitung sejak Januari 2017, pengelolaan seluruh SMA/SMK sederajat se-Indonesia dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi. Keputusan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Meski amanat UU 23/2014 telah berjalan lama, namun lahan aset SMKN 2 Kota Pasuruan rupanya masih dikelola oleh pemerintah kota setempat. Belum dialihkannya pengelolaan SMKN 2 Pasuruan dari Pemkot Pasuruan ke Pemprov Jawa Timur, dikarenakan kendala kepemilikan aset.

Karena itu, Komisi C DPRD Jawa Timur melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan tersebut pada, Selasa (31/1/2023).

Kunjungan kerja Komisi DPRD Jatim ini sekaligus untuk mendorong agar pengelolaan kewenangan SMKN 2 Pasuruan bisa segera dialihkan ke Pemprov Jatim.

Dari pantauan awak media di lokasi, rombongan anggota Komisi C DPRD Jatimd yang dipimpin anggota Komisi CDr Kuswanto yang mewakili Ketua Komisi C DPRD Jatim, terlihat menggelar rapat bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi terhadap persoalan itu.

Mereka yang hadir dalam rapat itu di antaranya adalah Kepala Sekolah SMKN 2 Pasuruan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

“Kami Komisi C DPRD Jatim kembali mengecek salah satu aset yang ada di Pasuruan,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati ditemui usai kegiatan rapat.

Dari hasil pengecekan dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, Lilik menyebut, SMKN 2 Pasuruan masih dikelola pemerintah daerah setempat. Menurut dia, hal tersebut dikarenakan terkendala dari kepemilikan aset tanah.

“Pengelolaan SMKN 2 Pasuruan yang ternyata secara aset masih menjadi milik pemkot (Pasuruan). Kita minta untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Anggota DPRD Jatim asal PKS itu mengungkapkan, dalam rapat bersama dengan kepala sekolah dan instansi terkait, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga berusaha mencarikan solusi agar permasalahan tukar guling aset agar segera dilakukan.

Pihaknya berharap, pelimpahan pengelolaan SMKN 2 Pasuruan dari pemerintah kota ke Pemprov Jatim bisa segera dilakukan.

“Sehingga aset ini bisa segera menjadi milik SMKN 2 Pasuruan. Jadi kunjungan kerja ini intinya untuk memastikan agar persoalan ini bisa segera selesai,” tandasnya.

Kunker Komisi C ini diikuti anggota Komisi lainya diantaranya, Agusti Poliana, Agung Supriyanto, Akok Zaman, Suyatni, berepapa anggota Komisi C lainya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *