INDRAPURA – Fraksi-Fraksi di DPRD Jawa Timur telah mengusulkan nama calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur pengganti Khofifah Indar Parawansa yang selesai 31 Desember 2023 mendatang . Rencananya, Kamis (30/11/2023) nama-nama usulan 9 fraksi tersebut akan dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Timur.
Usulan nama Calon Pj Gubernur Jatim itu dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.2.1.3/5318/050/2023, tertanggal 22 Nopember 2023. Perihal Penyampaian Usul Nama Calon Pejabat Gubernur Jawa Timur. Dari 9 Fraksi di DPRD Jatim Hanya Fraksi PKB belum mengusulkan nama kandidat Calon Pj Gubernur Jatim.
Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar misalnya, mengusulkan satu nama. Yakni Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Alasannya, Adhy Karyono memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur karena memenuhi kepangkatan sebagai eselon I atau JPT Madya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Kemudian, Fraksi PDI-P mengusulkan dua nama. Yakni Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Prof. Dr. Adi Suryanto kini Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Namun yang menarik adalah usulan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi yang dipimpin Gus Fawait ini mengusulkan nama Adhy Karyono dan Toni Harmanto mantan Kapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, SH. Dengan demikian, ada empat nama yang bakal diusulkan DPRD Jatim. Hanya saja sesuai ketentuan aturan, maksimal mengusulkan 3 nama saja ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami, pimpinan DPRD Jatim terbuka. Maka, kita minggu lalu sudah menyurati 9 fraksi di DPRD Jatim untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur menggantikan jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa selesai melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan itu akan habis di 31 Desember 2023,” ungkap Kusnadi di ruang kerjanya, Rabu (29/11).
Dari sembilan fraksi di DPRD Jatim, kata Kusnadi, hanya Fraksi PKB yang belum menyetorkan nama kandidat Pj Gubernur. “Sampai hari ini saya pantau tinggal Fraksi PKB yang belum menyampaikan karena ada Bimtek di Jakarta,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa usulan Fraksi-Fraksi terkait kandidat Pj Gubernur tersebut akan dilakukan seleksi yang menghasilkan tiga nama. “Kami akan umumkan saat Paripurna untuk menetapkan para calon Pj Gubernur,” jelasnya.
Kusnadi membeberkan mayoritas Fraksi-fraksi hanya mengusulkan satu nama. Kemudian, ada fraksi yang mengusulkan dua nama dan ada juga fraksi yang mengusulkan tiga nama.
“Dari usulan fraksi itu nanti kita putuskan bersama-sama, kita cuma punya hak untuk mengusulkan 3 calon Pj Gubernur,” terangnya.
Bagi calon yang telah menjadi usulan fraksi ini nantinya akan dilakukan seleksi apakah memenuhi ketentuan. Sebagaimana yang ada dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Maka hari ini kami menyurati mereka-mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta menyerahkan kepada kami tentang persyaratan yang diamanhkan oleh Mendagri,” terang Kusnadi.