INDRAPURA.ID – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi, kembali menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim. Penerimaan siswa dengan sistem Zonasi ini, kembali diyakini akan menjadi persoalan dalam PPDB mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana saat menggelar pertemuan rangkaian kunjungan kerja (Kunker) Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Madiun di Ngawi dan kepala Sekolah SMA negeri 2 Ngawi, dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi program Jatim Cerdas, Selasa (26/03/24).
Menurut Bunda Renny sapaan akrab Wara Sundari Renny Pramana, sistem zonasi PPDB tahun sebelumnya terlalu kaku dan sering tidak masuk akal. Terutama di daerah yang tidak memiliki SMA atau SMK.
“Tahun (2024) ini, informasi yang kita terima, sistemnya lebih fleksibel. Zonasi tidak lagi berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, melainkan kelurahan atau desa. Ini yang juga harus segera di pahamkan oleh semua pihak,” ujarnya.
Karena itu, Komisi E juga akan dalam sesegera mungkin melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim.
“Ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB, serta mengatasi kendala yang mungkin muncul,” tegas wanita yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi E lainnya Deni Wicaksono. Menurutnya pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim untuk segera mengantisipasi terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini khususnya terkait zonasi.
“Pasalnya PPDB tahun ini agaknya akan ada sedikit banyak perubahan. Itu yang di antisipasi. Agar tidak menimbulkan persoalan baru lagi,” ujar politii mudai PDIP.
Deni menjelaskan bahwa aturan zonasi PPDB saat ini sifatnya masih belum baku. Apakah tetap basis zonasi PPDB tahun ini berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik, kelurahan atau kecamatan atau dalam bentuk lain.
“Itu masih menjadi pembahasan kita. Karena memang, secara kesiapan, zonasi ini, boleh dikatakan mohon maaf, belum siap betul. Karena tidak seluruh kecamatan ada sekolah,” ucapnya.
“Nah, ini kan perlu solusi juga yang selama ini seringkali menjadi permasalahan bersama. Jadi Insyaallah kami juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu dalam kunjungan ke SMAN 2 Ngawi, Ketua Komisi E, Wara Sundari Renny Pramana dan anggota Komisi E lainnya yang mengikuti kegiatan, memgaku bangga dengan SMA Negeri 2 Ngawi. Terlebih, rombongan dari Komisi E DPRD Jatim yang datang di SMAN 2 Ngawi, disambut hangat dengan para pelajar dengan luar biasa.
“Alhamdulillah ketika tadi kami datang, sambutannya sangat-sangat luar biasa. Saya suka anak-anak meski puasa tetap senyum, tetap ramah, tetap semangat meskipun panas,” ujar Bunda Wara.
Pihaknya menyebut jika SMA Negeri 2 Ngawi ini juga dikenal sebagai semi SMA Taruna ini, menyarankan supaya SMAN 2 Ngawi membranding seperti SMA Taruna yang lain.
“Jadi memang dengan nama SMA taruna ini, anak-anak lebih punya semangat dan daya tarik. Maka mudah-mudahan SMA Negeri 2 Ngawi ini meski belum menjadi resmi taruna, semangatnya sudah seperti SMA taruna yang lain,” harapnya.