LKPJ Gubernur Jatim Layak Dilanjutkan

INDRAPURA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 menyatakan, bahwa LKPJ tersebut layak untuk dilanjutkan pembahasannya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Mohammad Rosyidi, dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Gubernur Jatim Akhir TA 2023 di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (28/3/2024).

Rosyidi menjelaskan, bahwa Pansus akan menelaah capaian kinerja yang dipaparkan dalam LKPJ. Khususnya terkait dampak positifnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, Rosyidi menyebutkan bahwa Pansus juga akan meneliti tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2022 dalam program dan kegiatan tahun 2023.

“Kami ingin memastikan bahwa LKPJ ini bukan hanya sekadar kegiatan rutinitas tahunan, tetapi memiliki efek berarti terhadap perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan penyelesaian permasalahan masyarakat Jawa Timur,” kata Rosyidi saat membacakan laporan Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2023.

Pansus akan mempelajari beberapa hal dalam LKPJ. Di antaranya, kesesuaian antara kebijakan strategis dengan Tema dan Prioritas Pembangunan tahun 2023. Lalu, korelasi antara belanja daerah dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur.

Selain itu juga, hal lain yang akan dipelajari adalah perbandingan antara target dan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun 2023. Dan yang terakhir adalah Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/ atau Peraturan Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Secara substansial, Rosyidi menilai, bahwa Gubernur Jawa Timur telah memaparkan secara komprehensif berbagai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama TA 2023.

“Secara yuridis formal, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Tahun 2023 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pimpinan dan anggota Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2023, terdiri dari 25 orang yang berasal dari 9 Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pembahasan LKPJ Gubernur Jatim TA 2023 selanjutnya dilakukan selama 30 hari kerja dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *