Sabtu, Desember 6, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Langkah Nyata Lindungi PMI, Menteri P2MI Tinjau Pelatihan dan Resmikan Desa Migran Emas di Jatim

Upaya meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperkuat pemerintah. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke dua daerah di Jawa Timur—Pasuruan dan Gresik—untuk memastikan kesiapan sistem pelatihan sekaligus membangun ekosistem migrasi yang lebih kokoh hingga tingkat desa.

Di Kabupaten Pasuruan, Menteri Karding mengunjungi PT Prima Duta Sejati (PDS), sebuah lembaga penempatan dan pelatihan calon PMI di Kecamatan Gempol, Jumat (11/7/2025). Ia meninjau langsung proses pelatihan yang tengah berlangsung, mulai dari penguasaan bahasa asing, keterampilan keperawatan, hingga pelatihan teknis seperti pengelasan.

Dalam arahannya, Karding menegaskan pentingnya prosedur keberangkatan yang legal sebagai fondasi utama perlindungan PMI. “Jangan pernah ambil jalan pintas yang tidak sesuai prosedur. Keberangkatan yang legal bukan hanya aman, tapi juga bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penggunaan visa nonkerja seperti visa turis, yang kerap disalahgunakan oleh calo. “Ini sangat berisiko dan sering berakhir pada kasus hukum di negara tujuan,” tambahnya.

Direktur PT PDS, Maxixe Mantofa, menegaskan komitmen lembaganya untuk mencetak tenaga kerja migran yang profesional dan siap bersaing. “Kami targetkan 3.000 penempatan resmi tahun ini. Pelatihan kami rancang menyeluruh, mulai dari teknis, mental, hingga etika kerja,” jelas Maxixe.

Sementara itu, di Gresik, Menteri Karding meresmikan Program Desa Migran Emas di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP). Program ini diharapkan dapat membangun literasi migrasi sejak usia sekolah melalui ekstrakurikuler bertema migrasi, pengenalan bahasa asing, budaya kerja luar negeri, serta pemahaman prosedur migrasi yang benar.

“Kita harus tanamkan kesadaran migrasi sejak dini. Ini bagian dari ekosistem migrasi yang tidak hanya reaktif menangani kasus, tapi proaktif membentuk generasi pekerja migran unggul,” paparnya.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, warga di sejumlah daerah seperti Dukun, Manyar, hingga Pulau Bawean memiliki tradisi migrasi yang kuat, terutama ke Malaysia dan Hongkong.

“Melalui program ini, kita ingin mengubah paradigma. Pekerja migran bukan hanya tenaga kerja luar negeri, tetapi duta bangsa. Harapannya, pergi sebagai pekerja, pulang sebagai juragan,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Gresik telah menetapkan regulasi perlindungan PMI melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 71 Tahun 2024, termasuk perlindungan anak-anak PMI di bidang pendidikan.

Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah berharap para pekerja migran Indonesia semakin terlindungi, berdaya saing, dan dapat menjadi agen pembangunan saat kembali ke tanah air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles