Pemprov Jatim Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak
INDRAPURA.ID – Tingginya angka perceraian dan dispensasi kawin di Jawa Timur menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri, yang menunjukkan masih rentannya posisi perempuan secara ekonomi, psikologis, dan sosial dalam kehidupan rumah tangga.
Tercatat sebanyak 79.270 kasus perceraian terjadi di tahun 2023, naik sedikit menjadi 79.309 kasus pada tahun 2024, serta 38.087 kasus pada periode Januari hingga Juni 2025. Selain itu, permohonan dispensasi kawin juga tergolong tinggi meskipun mengalami penurunan, dengan 15.095 kasus pada 2022, 12.334 kasus (2023), dan 8.753 kasus pada tahun 2024. Mayoritas kasus ini melibatkan anak perempuan dan berkaitan dengan kehamilan remaja serta tekanan budaya.
Sebagai respons atas situasi tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7).
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi dan Ketua PTA Surabaya Zulkarnain. Turut terlibat dalam kerja sama ini antara lain Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, Panitera PTA Surabaya, serta organisasi keagamaan seperti PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan data dari PTA Surabaya serta inovasi layanan pasca-perceraian. Ia menekankan pentingnya menjadikan kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak di Jawa Timur.
“Masa depan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan infrastruktur, tetapi oleh bagaimana kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini,” ujar Khofifah.
Ia juga menyampaikan harapan agar kolaborasi lintas sektor ini bisa memperkuat sistem perlindungan sosial. “Mari kita bangun Jawa Timur sebagai rumah yang aman bagi semua, tempat di mana hukum melindungi yang lemah, dan kebijakan berpihak kepada yang tak bersuara,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut langkah strategis ini sebagai inisiatif pertama di Indonesia yang melibatkan banyak pihak untuk perlindungan perempuan dan anak.
“Inisiatif seperti ini harus menjadi role model nasional dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua PTA Surabaya Zulkarnain juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah atas langkah cepat dan konkret yang diambil. “Baru audiensi hari Jumat lalu, hari Selasa ini sudah langsung direalisasikan. Ini luar biasa,” katanya.
Kesepakatan bersama ini diharapkan mampu menekan angka perceraian dan dispensasi kawin, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di Jawa Timur.


