Serapan Anggaran Rendah, DPRD Jatim Sebut OPD Kurang Motivasi

Indrapura.id- Masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim hingga akhir triwulan ketiga tahun 2019, nampaknya menjadi sorotan kalangan DPRD Jatim. Terlebih dari 56 OPD yang ada, rata-rata serapan anggarannya baru kisaran 50,45 persen padahal targetnya sudah di atas 80 persen.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menduga rendahnya realisasi anggaran di sejumlah OPD di lingkungann Pemprov Jatim karena ada persoalan teknis. Karena itu perlu adanya supervisi dan motivasi kembali supaya anggaran bisa terserap secara maksimal.

“Memang perlu supervisi kembali, motivasi kembali supaya anggaran OPD bisa terserap maksimal,” ujar politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

Kendati demikian, sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu tetap optimis jiika serapan anggaran pada APBD Jatim 2019 bisa maksimal setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jatim terbentuk.

“Kami yakin dengan selesainya AKD di dewan ini nanti maka komisi bisa berjalan optimal untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran yang ada di OPD Pemprov Jatim supaya lebih maksimal,” terang Sahat Tua Simanjuntak.

Ia pun menyampaikan tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab serapan anggaran OPD berjalan lambat. “Penyebabnya kami tidak tahu pastinya sehingga penyerapannya lambat. Tapi, dengan selesainya AKD nanti fungsi komisi bisa berjalan baik,” dalihnya.

Seperti diketahui, target serapan APBD sebagaimana diatur dalam Pergub Jatim No. 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim Tahun Aggaran 2019 disebutkan bahwa target serapan pada triwulan tiga ialah 80 persen. Secara rinci, pada triwulan I 20 persen, triwulan II 35 persen, dan triwulan III 25 persen.

Saat ini, dari 56 OPD di lingkungan Pemprov Jatim baru 37 OPD yang telah merealisasikan serapan anggaran hingga kisaran 50 – 70 persen. Sementara 19 OPD lainnya tercatat masih di bawah 50 persen.[bdp]


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *