Komisi E Komitmen Tuntaskan 4 Perda di 2025

INDRAPURA.ID – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan empat Peraturan Daerah (Perda) strategis pada tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, seusai memimpin rapat perdana awal tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/1/2025).

“Rapat awal ini kami gunakan untuk mem-breakdown masalah-masalah masyarakat yang terkait dengan 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra kami, termasuk beberapa rumah sakit. Kami menyusun daftar rincian masalahnya,” kata Sri Untari.

Menurutnya, ada dua Perda Inisiatif yang menjadi prioritas Komisi E. Yakni, Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. “Pada tahun 2025, kami fokus untuk bisa menghasilkan dua Perda Inisiatif,” tambahnya.

Sri Untari mengungkapkan alasan pemilihan tema perlindungan anak dan perempuan. Hal ini dikarenakan tingginya kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

“Kami melihat banyak kasus seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, perempuan pekerja migran, dan lainnya yang membutuhkan perlindungan pemerintah,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, data menunjukkan populasi perempuan di Provinsi Jawa Timur lebih tinggi dibanding laki-laki. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Jika perempuan memiliki pengetahuan, pemahaman, serta perlindungan yang memadai, maka mereka bisa berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, Sri Untari juga menyoroti pentingnya Perda tentang Difabel. Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membedakan pelayanan bagi masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Difabel harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang setara, baik dalam pekerjaan maupun pelayanan publik. Tidak boleh ada perbedaan antara difabel dan yang normal,” jelasnya.

Misalnya, Sri Untari mencontohkan perlunya kantor pemerintah maupun swasta di Jawa Timur menyediakan fasilitas yang ramah difabel. Sehingga mereka diharapkan dapat bekerja dan berprestasi layaknya masyarakat lainnya.

“Difabel memiliki potensi yang sama dengan masyarakat lainnya, hanya fisiknya saja yang berbeda. Pemerintah harus memastikan mereka terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Selain dua Perda Inisiatif tersebut, Sri Untari mengungkap bahwa Komisi E DPRD Jatim juga akan membahas usulan eksekutif terkait Perda Kebencanaan dan Perda Olahraga.

“Kami akan memaksimalkan fungsi legislasi untuk menyelesaikan empat Perda ini pada tahun 2025,” tutupnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *