INDRAPURA.ID – Wakil Ketua Pansus Perda Pengembangan Pesantren DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih mengajak Gubernur Khofifah Indar Parawansa menggodok Perda Pesantren. Hal ini agar bisa lebih mengakomodir program-program gubernur yang berkaitan dengan pondok pesantren. Salah satunya
dengan memasukkan program OPOP (One Pesantren One Product) dalam Perda Pesantren tersebut.
“Kami mengajak pihak Pemprov Jatim, khususnya Bu Gubernur untuk duduk bersama. Untuk membahas apa saja program Pemprov Jatim dalam
memberikan kesejahteraan pondok pesantren. Ambil saja soal OPOP ini. Kami menilai program OPOP ini baik, dimana tujuannya untuk mensejahterakan pondok pesantren. Lebih baiknya atau idealnya dimasukkan dalam Perda Pengembangan Pesantren,” jelas politisi asal Partai Nasdem ini, Senin (15/3/2021).
Pria asal Lamongan ini mengatakan, salah satu alasan dimasukkan OPOP dalam perda pesantren ini adalah jangan sampai terjadi jika program OPOP
ini dengan menjauhkan program OPOP dengan tujuan awal didirikannya pondok pesantren. “Dikhawatirkan nantinya akan fokus pada usaha,” sambungnya.
Tak hanya itu, dengan dimasukkan dalam perda pengembangan pesantren, juga menaikkan level dari OPOP tersebut.”Kalau sebelumnya dinaungi pergub, tentunya kalau masuk di perda levelnya bisa naik,” lanjut pria yang akrab disapa Gus Iwan ini.
Gus Iwan menambahkan, dengan mengajak duduk bersama gubernur dalam penggodokan perda ponpes tersebut, juga mengakomodir keinginan gubernur
agar ada pembedaan ranah dari pemerintah pusat dan propinsi dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren.
“Gubernur berharap ada sebuah kejelasan dimana ranah propinsi dan pusat harus dipertegas dalam perda tersebut. Ini yang kami perhatikan,” jelasnya.
Ia berharap, ada informasi program-program yang sudah dijalankan Pemprov Jatim yang sudah dijalankan untuk memberikan kesejahteraan pondok pesantren.