INDRAPURA.ID – Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan untuk mengembalikan fungsinya sebagai sekolah untuk pembinaan atlet olahraga di Jatim, Gubernur Khofifah diharapkan segera mengeluarkan pergub tentang SMANOR (SMA Negeri Olahraga).
Dikatakan politisi PKS ini,karena adanya perubahana regulasi ditahun 2017, dimana saat itu SMANOR berubah UPT (Unit PelayanTeknis) yang berakhir di bawah naungan provinsi. “Dampaknya SMANOR disamakan statusnya dengan SMA lainnya dan anggarannya disamakan dengan sekolah SMA lainnya,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (16/4/2021).
Artono mengatakan fasilitas yang lengkap namun anggarannya disamakan dengan SMA tentunya tidak sesuai dengan tujuan awal didirikan SMANOR yaitu untuk menciptakan atlet-atlet olahraga yang beprestasi bagi Jatim.
“Untuk itu kami di legislatif minta agar SMANOR keberadaannya dibedakan dengan SMA lainnya pada umumnya yang dikelola oleh Pemprov. Seperti di Jakarta yaitu SMA Ragunan yang dibuat oleh Pemprov DKI khusus untuk olahraga,”jelasnya.
Untuk mengembalikan fungsinya tersebut, kata Artono, perlu ada Pergub dari gubernur Khofifah agar SMANOR bisa mandiri. “Tidak di bawah bayang-bayang SMA umum,”jelansya.
Kemudian supaya menghasilkan atlet bereputasi dunia, sambung Artono, perlu ada pengadaan alat-alat baru untuk kegiatan pembelajaran di SMANOR.
“Saat kami kunjungi kesana, didapati banyak alat-alat untuk pembelajaran siswa rusak sehingga perlu dilakukan pengadaan baru peralatannya,” jelasnya.
Padahal, kata Artono,SMANOR telah menciptakan atlet-atlet juara nasional yang belajar olahraga bermula di sekolah tersebut. “ Sangat ironis sekali atletnya banyak meraih medali di juara dunia, namun fasilitas SMANOR sangat memprihatinkan,” tutupnya.