INDRAPURA.ID – Anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Malang Raya khususnya warga Singosari agar memahami sejarah Kerajaan Singosari untuk dilestarikan.
“Pelestarian harus dijalankan warga Singosari. Tugas saya sebagai komisi E DPRD Jatim terutama bersamaan juga untuk sosialisasi UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya, ditemui di Singosari Kabupaten Malang, saat reses, Selasa (2/11/2021).
Wanita yang juga Ketum Dekopin ini, ingin masyarakat Malang Raya khususnya di Singosari bisa memanfaatkan semua situs tersebut untuk kepentingan ekonomi budaya tanpa merusak. “Ini sangat penting sekali dengan harapan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat,” jelas legislator dari PDIP ini.
Diungkapkan oleh Sri Untari, situs-situs kerajaan di Singosari kabupaten Malang, perlu adanya peningkatan daya tarik wisata yang menjadikan identitas dari Kabupaten Malang. Melestarikan kawasan cagar budaya Singosari merupakan usaha agar bangunan tersebut dapat dijadikan tujuan wisata cagar budaya (heritage tourism).
“Melihat adanya potensi wisata budaya yang dimiliki daerah tersebut serta penelitian mengenai pengembangan kawasan cagar budaya di situs sejarah peninggalan kerajaan singasari ini diharapkan nantinya akan muncul pengembangan kawasan cagar budaya Singosari sebagai Heritage Tourism sehingga secara tidak langsung dapat memberi dampak positif bagi perkembangan pariwisata di daerah Kabupaten Malang, masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Sri Untari, perlu ada juga sinergitas dari pemerintah dan masyarakat agar lebih maksimal dalam pelestarian cagar budaya di Singosari.
“Perlu ada peran semuanya biar cagar budaya tersebut terpelihara dan bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di kawasan Singosari,” tandasnya.