INDRAPURA.ID – Anggota DPRD Jatim asal Dapil I Kota Surabaya nampaknya mulai bisa bernapas lega. Sebab Wali Kota Surabaya yang baru, Eri Cahyadi telah memberikan lampu hijau kepada para lurah dan camat untuk memberikan tanda tangan saksi atas pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah dari kelompok masyarakat kepada Pemprov Jatim melalui anggota DPRD Jatim.
“Di era kepemimpinan wali kota Surabaya sebelumnya memang ada larangan bagi para lurah dan camat untuk tandatangan pengajuan hibah dan bansos oleh pokmas asal Surabaya kepada Pemprov Jatim, sehingga yang dapat bantuan hanya didominasi yayasan,” kata Hj Agustin Poliana saat reses III tahun 2021 di Donorejo Wetan DKA Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Simokerto Surabaya, Kamis (4/11/2021) malam.
Politikus asal PDI Perjuangan ini mengaku sedih karena tidak bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga Surabaya hanya lantaran dihambat birokrasi Pemkot Surabaya. Padahal aspirasi yang menjadi pokok pokok pikiran itu sudah menjadi kewajiban bagi anggota DPRD untuk diperjuangkan dan memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami juga harus siap mental karena sering dicap oleh konstituen tidak memenuhi janji untuk memperjuangkan aspirasi warga Surabaya. Padahal yang menghalangi adalah birokrasi dari Pemkot sendiri,” ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim.
Diantara aspirasi yang disampaikan warga RW 5 Kelurahan Tambakrejo, lanjut Agustin adalah meminta bantuan komputer untuk PAUD, seragam pengajian ibu-ibu dan renovasi balai RW, serta persoalan sosial kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum mendapatkan bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.
“Saya sarankan supaya ketua RT dan RW bersama masyarakat membentuk pokmas atau mengatasnamakan LPMK untuk mengajukan proposal bantuan. Kalau lurah dan camatnya masih tidak mau tandatangan sebagai saksi, nanti saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota,” tegasnya.
Ia berharap proposal itu segera diajukan agar bisa diperjuangkan terealisasi pada P-APBD Jatim 2022 atau APBD Jatim 2023. “Selama pandemi Covid-19 memang dana APBD terkuras habis untuk penanganan Covid-19, sehingga program-program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tidak jalan dengan semestinya,” jelas Agustin.
Agar uang APBD tidak terkuras hanya untuk penanganan pandemi, Agustin juga mengajak masyarakat Donorejo Wetan untuk tetap menjaga prokes dan ikut vaksinasi. “Vaksin itu selain untuk jaga diri juga bisa membantu kalau kita terkena Covid tidak sampai parah bahkan sampai meninggal dunia,” tegas Agustin.
Ia membuka diri bagi warga masyarakat Surabaya yang belum divaksin karena kesibukan kerja bisa datang langsung ke rumah setiap hari Sabtu dan Minggu malam untuk vaksin. “Saya sediakan rumah saya untuk membantu program vaksinasi pemerintah karena ingin warga Surabaya terbebas dari Covid-19,” ungkap Agustin.
Di pengujung acara, Agustin juga mengingatkan masyarakat wajib pajak supaya segera membayar pajak kendaraan bermotor mumpung ada diskon dan gratis denda hingga 9 Desember mendatang. Mengingat dari data laporan, pendapatan pajak PKB dan BBNKB dari Kota Surabaya belum memenuhi target.
“Pajak kendaraan bermotor yang sampeyan bayar itu nantinya akan dikembalikan ke Pemkot Surabaya setelah bagi hasil dan dipergunakan untuk pembangunan masyarakat. Termasuk untuk merealisasikan pengajuan proposal bapak ibu nanti. Kalau warga sudah taat bayar pajak maka harusnya berhak menikmati kue pembangunan dari pemerintah bukan malah dihalang-halangi,” pungkasnya.