Kunjungi UPT Panti Sosial Tresna Werdha, Komisi E Temui Kendala Pemakaman

INDRAPURA.ID – Pelayanan terhadap lanjut usia (Lansia) di Jawa Timur masih menemui kendala, yakni terkait areal pemakaman. Seperti masih belum adanya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha yang belum memiliki areal pemakaman hingga izin dari warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih saat memimpin kunjungan kerja ke UPT Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa (2/8/2022). Hikmah mengatakan permasalahan terjadi hampir di seluruh UPT di Jatim.

“Tidak memiliki areal pemakaman ini karena memang prosesnya tidak sederhana. Banyak warga setempat yang menerima lansia ini dikuburkan, sekalipun lahan ini sudah milik Dinas Sosial,” ujarnya.

Politisi PKB ini meminta agar Dinsos Jatim melihat UPT yang ada agar diteliti keberadaan areal makamnya. Hikmah mengatakan sebenarnya areal makam ini bisa dilakukan kerja sama tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD).

“Jangan sampai permasalahan ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” jelasnya.

Hikmah mengatakan jumlah penerima manfaat (lansia) di UPT ini sebanyak 165 yang merupakan merger dengan Lamongan. Hanya saja menurutnya, adanya penambahan jumlah lansia tersebut, justru terjadi pengurangan anggaran dari yang sebelumnya Rp 1,8 Miliar kini menjadi Rp 522 juta.

“Jumlah ini hanya untuk UPT ini dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar permakanan. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akan tetapi pengurangan tidak boleh terjadi di UPT kelompok rentan. Berapa pun kebutuhannya harus dipenuhi karena ini kelompok rentan. Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) terangnya,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah menegaskan tidak ada rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Artinya, Dinsos memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan hidup yang layak,” katanya.

Sementara itu Kepala UPT Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan Cicih Suarsih mengungkapkan UPT yang dipimpinnya memiliki 2 lahan pemakaman. Menurutnya lahan pemakaman di belakang panti sudah digunakan tapi penuh dan kerap ditemukan tulang ketika digunakan lagi.

“Sementara untuk lahan lainnya belum bisa dimanfaatkan karena ada penolakan warga. Karena sebelah pemukiman penduduk, nah rencananya akan dipagar tembok keliling. Di UPT ini ada 165 penerima manfaat yang rata-rata usia 60 tahun keatas dan 90 persen tidak memiliki keluarga. Dari jumlah penerima manfaat ini kami mengaku mengalami kendala terkait pengurangan anggaran,” ungkapnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Sosial Jatim Sukardi mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bappeda Jatim. Menurutnya pada PAK pihaknya akan mengusulkan sesuai kebutuhan yang ada. “Jumlah lansia di Jatim sesuai Badan Pusat Statistik (BPS) 4,3 juta orang. Dari jumlah itu yang sudah ditangani Dinsos pada 7 UPT yang ada di Jatim sebanyak 940 orang,” katanya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *