INDRAPURA.ID – Komunitas nonmuslim di Jember membutuhkan tanah makam yang sifatnya hibah dari Pemkab Jember. Curhatan itu disampaikan salah satu warga komunitas nonmuslim ke Anggota DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari saat menggelar serap aspirasi di Jember.
Warga nonmuslim tersebut mengaku dirinya sudah mengajukan surat permintaan tanah hibah untuk makam warga nonmuslim pada 31 mei 2021 ke Pemkab Jember. Selanjutnya surat tersebut direspon dan diundang untuk dipertemukan dengan bupati Jember untuk membicarakan perihal pengadaan tanah makam Juni 2021.
“Dua bulan berikutnya kami diajak untuk meninjau lokasi. Dan itu (tanah) memenuhi syarat dan luasnya saya kira cukup,” katanya.
Warga tersebut mengungkapkan tak lama kemudian ada kajian dan telaah dari staf dan disampaikan ke bupati. Namun hingga akhir tahun 2021 surat persetujuan yang disurvei tidak ada tindak lanjut lagi.
“05 Agustus 2022 kita berkirim surat menanyakan hasil tindaklanjut surat pengajuan 5 Mei 202. Sontak dijawab langsung oleh bupati lewat Bakesra, akan diupayakan,” tuturnya.
Setelah lama tidak ada kabar, pada Bulan September 2022, ia diundang untuk audensi. Namun dalam audensi tersebut Pemkab Jember menilai ada yang salah teknis terkait surat pengajuan 5 Mei 2021.
Pemkab Jember beralasan tidak ada tanah pembanding, sehingga bupati tidak bisa memberikan sesuai ketentuan sebagai pilihan yang disetujui.
Mendengar keluhan warga tersebut, Hari Putri Lestari menyayangkan sikap Pemkab Jember yang kurang perhatian terhadap non muslim. Mengingat mereka mengajukan tahun sejak tahun 2021 dan baru ada tindaklanjut dari kabupaten beberapa waktu kemudian.
Wanita yang akrab dipanggil Lestari itu mengaku yang membuat miris adalah pemkab bersedia memberi tanah makam namun sifatnya pinjam pakai, bukan hibah.
“Sampai kapan pinjamnya. Khawatirnya nanti diminta sewaktu-waktu untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Lestari meminta agar Pemkab Jember memberi hibah tanah makam sehingga bisa berkelanjutan untuk keluarga warga non muslim. Tanah itu rencananya dibuat tempat pemakaman khusus umat non muslim di Jember.
“Jadi ini makam khusus untuk non muslim. Maka harus hibah tanah makam tersebut agar ada kepastian hukum,” paparnya.
Politisi asal PDI Perjungan itu menyakini tanah di Jember masih banyak yang nganggur. Beda halnya dengan DKI Jakarta dan Kota Surabaya dimana lahan hijau tinggal sedikit.
“Kalau jember masih banyak.
Pemkab harus bijaksana ketika ada tanah nganggur dan dibutuhkan oleh non muslim sehingga mereka tidak terdiskriminasi. Jangan sampai ada bahasa pinjam. Harus hibah,” pintanya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan, warga non muslim sebenarnya tidak ingin lahan yang sangat luas. Mereka hanya ingin memiliki makam khusus komunitasnya.
“Jadi menurut saya tidak berlebihan. Jika dibandingkan makam muslim banyak ada dimana-mana,” pungkasnya.
Lestari membeberkan aspirasi lain yang disampaikan adalah soal pelayanan BPJS. Hampir setiap reses, Lestari dicurhati buruknya pelayanan BPJS. Ia menilai BPJS tidak sepenuh hati melayani masyarakat.
Masyarakat ingin ada perbaikan layanan BPJS baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Perbaikan layanan termasuk pemberian obat ke pasien.
“Tadi yang mengeluhkan pemberian obat tidak tuntas. Ada yang Seminggu lagi harus kembali lagi. Kalau jauh gimana, mereka yang lansia, disabilitas. Intinya harus ada perbaikan,” pungkasnya.