Ratusan Nakes Geruduk DPRD JatimTolak RUU Kesehatan

INDRAPURA.ID – Ribuan tenaga kesehatan di Jawa Timur berunjuk rasa ke DPRD Jawa Timur. Mereka memolak RUU Kesehatan dan ancaman kehadiran tenaga kesehatan dari luar negeri ke Indonesia.

Ratusan massa dari perwakilan IDI, PDGI, PPNI, IAI, memenuhi ruang paripurna. Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, anggota Komisi E (kesrah) Hari Puji Lestari (PDIP), Suwandi (nasdem), dr Benjamin Krsitianto (Gerindra), Hadi Dediansyah (Gerindra)
Ketua IDI Jatim Lestari menjelaskan, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan mengawal kesehatan rakyat Indonesia.

“Kami menolah RUU Kesehatan, dan ancaman.masuknya tenaga kesehatan dari luar negeri,” terang ketua IDI Jatim, Lestari.

Lestari menyampaikan, surat tanda registrasi (STR) juga sangat penting. Saat ini STR berlaku lima tahunan. Kondisi ini membuat lulusan kebidanan sangat menghawatirkan.

“Karena itu kami perlu organisasi profesi,” terang Lestari.

Lestari melanjutkan, masyarakat membutuhkan keberadaan nakes. Ia berharap ke depan tidak terjadi apa apa pada tenaga kesehatan.

Peserta aksi mendorong agar peran organisasi profesi. Karena ketika ada kasus, organisasi profesi hadir. “Saat ini tidak ada yang membantu. Karena itu peran organisasi profesi sangat penting,” tandas dia.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh gabungan berkaitan dengan sejumlah pertimbangan yang telah dibahas bersama oleh 5 organisasi profesi yang terlibat. Massa aksi menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law RUU Kesehatan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyampaikan, apa yang menjadi komplain tenaga kesehatan (nakes) terhadap RUU Kesehatan menjadi ranah DPR RI. “Kami akan menyampaikan ke Komisi 9 DPR RI. Melalui lembaga politiik, partai politik,” kata Anwar Sadad.

Ketua DPD Gerindra Jatim ini, juga menyampaikan agar tenaga kesehatan di Jawa Timur tidak meragukan peranan wakil rakyat untuk bersama kerja keras. “DPRD juga mengawal peraturan daerah. Kami mendampingi tenaga kesehatan untuk sama-sama berjuang,” tutup Anwar Sadad.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *