INDRAPURA.ID – Beberapa program yang menjadi andalan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa khususnya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi kado berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub, terancam sulit terwujud di tahun 2024.
Hal ini menyusul banyaknya program di OPD mitra Komisi E yang berkaitan dengan program kerakyatan tersebut alami banyak pengurangan dari Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daetah (RAPBD) Jatim 2024.
Penegasan ini dikatakan anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Kodrat Sunyoto, usai ikuti hearing Komisi E dengan OPD Mitra Komisi E terkait RAPBD Jatim 2024 di SMKN 1 Singosari Malang, Rabu (26/10/2023).
“Kita katanya mau mengurangi kemiskinan dan memperdayakan ekonomi masyarakat. Tapi kalau anggaran di OPD yang berkaitan dengan persoalan itu malah dikepras dan dikurangi. Lalu apa bisa pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat bisa diwujudkan,” ujar Kodrat.
Menurut Kodrat, belum lagi kita dihadapkan pada amanat presiden yang menargetkan kemiskinan ekstrem harus sudah selesai tertangani pada tahun 2024.
“Ini kan ironis. OPD yang seharusnya menangani persoalan ini dan harus diprioritaskan, agar terselesaikan kemiskinan ekstrem di Jatim malah dikurangi anggarannya,” ucapnya.
“Misal di dinas sosial ada kekurangan anggaran sampai Rp92 miliar. Rincian yang paling besar di program PKH plus yang masih harus ada tambahan Rp18,6 miliar. Padahal mereka banyak menangani persoalan sosial dimasyarakat yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan. Ini khan ironis sekali. Belum lagi di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi serta dinas terkait lainnya,” lanjutnya.
Untuk itu, kata politisi Partai Golkar yang akan maju lagi di Pemilu Daerah Pemilihan (Dapil) Gresik -Lamongan, pihaknya akan meminta ke TAPD Pemprov Jatim untuk menambah anggaran dinas yang terkait dengan pelatihan dan program untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Minimal kita berharap anggaran pemenuhan kebutuhan dasar terkait sarana prasarana yang mendukung, baik itu pelatihan dan pemberdayaaan maupun orentasi untuk mendukung kesejahteraan,” ungkapnya.
“Ini harus dipenuhi. Mengingat tahun 2024 pamungkas untuk program kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang akan berakhir masa tugasnya diakhur 2023 ini. Ini terancam tidak akan tercapai program penanganan masyarakak di bawah yang menjadi pamungkas kinerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil,” lanjutnya mempertegas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono juga meyatakan hal yang sama, merasa miris dengan postur anggaran khususnya dimitra Komisi E DPRD Jatim.
Mitra Komisi E yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lanjutnya malah banyak dikurangi anggarannya.
“Kita juga sudah sampaikan hal ini di Bappeda tapi jawabanya bukan solusi melakukan penambahan. Bapeda selalu ngomong oke kita tambah tapi kita akan kurangi anggaran OPD ini itu. Ini khan sama saja bukan solusi. Harusnya bagimana ditambah dengan anggaran dari memaksimalkan PAD bukan mengurangi OPD lain,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap Gubernur untuk maksimal memompa BUMD yang ada maupu potensi pendapatan lainnya untuk menambah PAD Jatim untuk keperluan kebutuhan anggaran di tahun 2024.