INDRAPURA.ID – Komisi A DPRD Jawa Timur merasa ditelikung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jawa Timur. Anggaran 20 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi A dikepras. Padahal sebelumnya sudah disepakati di paripurna.
Kekecewaan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi didampingi anggota Komisi A Freddy Poernomo.
“Ada perubahan anggaran yang sudah disepakati di paripurna. Ini ada pelanggaran etika politik anggaran,” kata Adam, Rabu (14/8/2024).
Politisi Golkar ini, menyebutkan semua anggaran mitra kerja terpotong oleh TAPD. Ini berarti Pemprov Jatim telah mengubah kesepakatan.
Padahal kebijakan politik anggaran tersebut, ada perubahan. Namun komisi sebagai alat kelengkapan pembahas anggaran tidak diberikan informasi perubahan anggaran.
“Ada apa dalam perubahan ini,” tegas Adam.
Sementara itu, Freddy Poernomo menyampaikan, urusan regulasi sudah dilalui. Proses di Komisi A sudah dilakukan, sampai diproses ke Badan Anggaran (banggar).
“Dan sudah dilaporkan banggar di paripurna,” tandas Freddy.
Lanjut Freddy, juga sudah menjadi pembahasan juga sudah sampai ke pimpinan dewan hingga ke fraksi-fraksi.
“Dan akhirnya ditandangani pimpinan DPRD dan Pj gubernur. Bahasan itu sudah sah di paripurna,” kata Freddy.
Usulan anggaran Sekretariat DPRD Jatim dari Rp75 miliar menjadi Rp15 miliar, Dinas Kominfo dari Rp4 miliar menjadi Rp1 miliar, Biro hukum dari Rp1 miliar menjadi Rp 500 juta, BPSDM dari Rp16 miliar menjadi Rp6 miliar, Biro Umum dari Rp17 miliar menjadi Rp8 miliar, Satpol PP dari Rp6 miliar menjadi Rp2 miliar.
Saat dikonfirmas, Kepala Bappeda Pemprov Jatim M Jasin berkilah untuk menayakan ke Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono.
“Perencanaan RPJMD RKPD itu Bappeda, setelah itu masuk siklus pengaggaran dan menjadi Ketua TAPD. Ketua TAPD adalah sekdaprov,” tandas M Jasin.
Jasin menyampaikan, bahwa Bapeda pada pagu insiatif.
“Pagunya masih indikatif,” tutup Jasin.