Kisah Anggota DPRD Jatim M Satib Dipersulit Berobat di RSUD dr Soetomo

INDRAPURA.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo kembali menjadi sorotan. Kali ini sorotan datang dari Anggota DPRD Jawa Timur yang dipersulit saat hendak melakukan Check MRI (Magnetic Resonance Imaging) di rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur itu.

Anggota DPRD Jawa Timur bernama M Satib ini mengaku dirinya mengalami cidera lengan kiri dan ingin melakukan pengobatan MRI di RSUD dr Soetomo. Namun kemudian oleh dokter yang menangani diminta untuk melakukan tes laboratorium termasuk tes darah.

“Ini pengalaman saya pribadi, cukup kaget ketika ke Dr Soetomi ketika mau melakukan MRI saat lengan tangan kiri cidera gangguan syaraf,” ungkap M Satib, Senin (6/1/2025).

Magnetic resonance imaging (MRI) merupakan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio. Prosedur MRI dilakukan sebagai salah satu pemeriksaan penunjang, dan alat bantu untuk dokter dalam mendiagnosis masalah kesehatan dengan menghasilkan gambar organ, jaringan, dan sistem rangka dengan resolusi tinggi. Agar bisa membantu dokter untuk menentukan gangguan dan menemukan cara pengobatan yang tepat untuk gangguan kesehatan, dan mengevaluasi efektivitas terapi.

Awalnya, Politisi Partai Gerindra ini datang sebagai pasien umum non bpjs mengikuti prosedur yang ditentukan RSUD yang terletak di Jl Karang Menjangan Surabaya itu. Ketika mengajukan pelayanan MRI, dirinya diminta cek darah terlebih dahulu. Dari hasil uji lab itu kemudian diketahui organ Ginjal bermasalah, lalu dikasih resep dan disuruh menunggu sampai habisnya obat selama 15 hari.

“Setelah obat habis, saya datang lagi. Saat meminta layanan MRI, saya disuruh tes darah lagi. Setelah dites darah, ternyata Ginjal saya ini masih harus diobati lagi. Sedangkan disatu sisi, çidera membuat bahu tangan kiri saya semakin mengecil,” urai Satib yang mengaku datang berobat ke RSUD dr Soetomo bisa mendapatkan layanan yang cepat dan lebih baik daripada rumah sakit lainnya.

Melihat pelayanan seperti ini, Satib lalu bertanya-tanya ke sejumlah perawat RSUD dr Soetomo ini. Ternyata jawabannya sama, bahwa prosedur MRI harus melalui tes darah dulu. Kata para perawat, Persyaratan ini berlaku untuk siapapun. Tidak peduli itu pasien biasa/umum maupun pejabat termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Termasuk non BPJS dan membayar sendiri seperti saya, syaratnya sama tes darah dulu, penjelasan inilah yang membuat saya kaget,” sebutnya.

Merasa tidak yakin dengan jawaban pihak RS, Satib mencoba bertanya ke salah satu koleganya yang kini menjabat Direktur Utama RSUD di provinsi lain. Apakah tes laboratorium itu menjadi syarat sebelum penanganan MRI.

“Jawaban direktur RSUD itu, ternyata tidak ada kaitannya Tes Lab dengan MRI. Disitulah saya paham, ternyata tidak ada kaitannya MRI dengan TesLab dan sebagainya, karena MRI itu hanya scan atau memotret saja,” terang Satib.

Setelah mendapat penjelasan dari koleganya itu, Satib bergegas mencoba ke rumah sakit swasta di Surabaya minta pelayanan MRI.

“Ternyata betul tidak ada kaitannya sama tes lain,” sahutnya.

Di RS swasta itu, dirinya Langsung dijadwal dan bisa melakukan MRI tanpa harus melalui syarat tes laboratorium satu hari kemudian.

“Saya bahkan coba lagi ke rumah sakit swasta lainnya, ternyata bisa langsung ditangani MRI tanpa prosedur macam-macam yang cenderung mempersulit pelayanan,” tukas Satib.

Akhirnya Ia berkesimpulan, di RSUD dr Soetomo ini kalau ada pasien kondisi kritis lalu disuruh tes lab seperti ini terlalu lama, bukan sembuh tapi malah semakin parah.

“Pelayanan inilah yang harus menjadi perhatian rumah sakit dr Soetomo yang bukan hanya menjual obat tapi juga mengutamakan pelayanannya. Apalagi ini milik pemerintah,” geram Satib.

Tindakan prosedur semacam ini jelas mempersulit pasien. Anggota DPRD yang memiliki hak protokoler melekat saja diberi pelayanan bertele-tele, padahal membayar. Apalagi kepada pasien umum yang menggunakan BPJS. Pihaknya menduga masyarakat biasa Pasti lebih dipersulit dan dibuat bertele-tele jauh lebih parah dibanding anggota DPRD.

“Kalau dibanding dengan rumah sakit swasta ternyata jauh lebih cepat tanggap pelayannya, karena tak ada kaitannya MRI dengan tes darah atau tes lab lainnya,” papar Satib.

Satib lantas menyesali pelayanan RSUD dr Soetomo tidak sebaik yang diharapkan. Ia meyarankan, manajamen RSUD dr Soetomo harus meninjau ulang harus diubah dan diperbaiki total. Anggota DPRD bagian dari pejabat pemerintah provinsi jawa timur saja tidak dilayani sesuai prosedur yang cepat.

“Apalagi masyarakat biasa atau pasien umum,” pungkasnya penuh kecewa dan tidak mau lagi kembali berobat ke RSUD dr Soetomo sebelum dilakukan perbaikan pelayanan kepada pasien.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *