UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Ikuti Rekonsiliasi BMD Triwulan II Tahun 2025
INDRAPURA.ID – Unit Pelaksana Teknis l (UPT) Dinas Sosial seperti UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Pamekasan maupun UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Aula Gedung A Dinsos Jatim, Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan kesesuaian data antara laporan UPT dengan catatan pada Dinsos Jatim. Rekonsiliasi yang digelar rutin setiap triwulan ini diikuti seluruh UPT dilingkungan Dinsos Jatim dengan membawa laporan mutasi BMD periode April–Juni 2025. UPT PSBR Pamekasan bersama tiga UPT lainnya mendapat giliran pada sesi Rabu.
Pengurus Barang UPT PSBR Pamekasan, Suparman, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. “Melalui rekonsiliasi, kami dapat mencocokkan data, mengklarifikasi perbedaan, dan memastikan seluruh aset tercatat sesuai kondisi riil di lapangan. Ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung tertib administrasi serta laporan keuangan yang berkualitas,” ujarnya.
Selain pencocokan data, forum juga menjadi wadah diskusi dan evaluasi atas berbagai kendala teknis, mulai dari penatausahaan barang, pemanfaatan, hingga prosedur penghapusan aset. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dinsos Jatim berharap rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di setiap UPT lingkungan Dinsos Jatim, termasuk UPT Dinsos Jatim. Langkah ini diharapkan mendukung penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Rekonsiliasi aset ini bertujuan memastikan keseimbangan data aset sekaligus mewujudkan sistem check and balance dalam pengadministrasian BMD
“Rekonsiliasi ini penting karena menyangkut proses pengadaan, pengamanan, hingga penghapusan atau pemusnahan BMD. Dengan adanya proses ini, kita bisa memastikan bahwa setiap aset dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Team Asset Dinsos Jatim, Bobby.
Dinas Sosial Jatim berharap kegiatan ini mendorong seluruh UPT di lingkungan Dinsos Jatim lebih tertib, transparan, dan akuntabel dalam mengelola aset. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di bidang sosial.


