Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Permudah Proses Adopsi, Pemprov Jatim Luncurkan Sistem “Serasi” di UPT PPSAB Sidoarjo

SIDOARJO-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, terus berinovasi untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Salah satu terobosan terbarunya adalah penerapan inovasi “Serasi” atau Sistem Elektronik Registrasi dan Administrasi Adopsi, yang mempermudah proses pengajuan pengangkatan anak di Jawa Timur.

Sebagai salah satu UPT yang menangani balita terlantar, UPT PPSAB Sidoarjo telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sosial RI untuk menyelenggarakan proses adopsi anak sejak 2009. Lewat “Serasi”, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan adopsi secara daring, kapan saja dan di mana saja, melalui perangkat elektronik mereka.

Plt. Kepala UPT PPSAB Sidoarjo, Sri Mariyani, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata adaptasi layanan sosial terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

“Kami ingin memberikan layanan yang mudah dijangkau, transparan, dan tetap menjamin kepentingan terbaik bagi anak-anak,” ujarnya.

Sejak diimplementasikan pada 2023, sistem ini telah mencatat 256 permohonan adopsi yang dikelola secara daring, dengan 52 proses adopsi telah berhasil disahkan. Capaian ini mencerminkan tingginya antusiasme sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis digital yang dihadirkan UPT PPSAB Sidoarjo.

Inovasi “Serasi” tidak hanya mempermudah calon orang tua angkat (COTA) dalam melakukan registrasi, tetapi juga memfasilitasi kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial kabupaten/kota, Rumah Sakit, hingga Kepolisian. Proses administrasi yang tersistem memungkinkan setiap tahapan tercatat secara digital, mudah ditelusuri, serta dapat dimonitor secara real-time oleh instansi terkait.

Langkah ini sekaligus mendukung upaya reformasi birokrasi di sektor pelayanan sosial, menjamin transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum, khususnya dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pengasuhan yang layak.

Dengan inovasi “Serasi”, Pemprov Jatim menunjukkan bahwa digitalisasi dalam layanan sosial bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan zaman dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles