Pemprov Jatim Raih WTP, BPK Soroti Dana BOS Dispendik Jatim

INDRAPURA.ID – Pemprov Jatim meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2018 dari BPK RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan BPK RI dalam sidang paripurna di DPRD Jatim, Selasa pagi (21/5/2019).

Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan meski meraih WTP berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menemukan beberapa permasalahan di Satker atau OPD Pemprov Jatim. Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemprov Jatim.

“BPK menemukan pengelolaan dana BOS pada Dinas Pendidikan Jatim yang belum sesuai ketentuan,” jelas Isma Yatun di depan para anggota DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Permasalahan tersebut, kata anggota BPK RI itu, adalah temuan atas sistem pengendalian intern. Antara lain penata usahaan aset tetap belum sepenuhmya memadai.

Selain itu, kata Isma Yatun, BPK juga menemukan adanya kelemahan dari Diknas Jatim yang belum mencatatkan aset tetapnya yang merupakan hasil serah terima aset personel,prasarana dan dokumen (P2D) SMA/SMK pada pemkab/pemkot ke Pemprov Jatim. “Ada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan terdapat denda keterlambatan atas pekerjaan proyek,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Isma Yatun, pihaknya berharap Pemprov Jatim menindaklanjuti temuan dari BPK RI tersebut.

“Dengan demikian akan dicapai sebuah laporan keuangan dan laporan hasil pemerikaaan dapat menjawab semua kebutuhan dan tuntutan pemangku kepentingan tersebut,” tutupnya.
bdo


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *