Indrapura.id-Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Timur mendorong DPRD Jatim lebih profesional pada periode 2019-2024. Dewan Jatim harus dapat mengoptimalkan kinerja, baik dalam penyelesaian Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, maupun penyusunan anggaran.
Hal ini disampaikan Juru Bicara DPD Pospera Jatim, Antonius Bayu Prasetyo pada pertemuan dengan Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi, Rabu (11/9/2019). Di dalam pertemuan tersebut, ada 10 butir sikap yang disampaikan.
Di antaranya, mengurangi kunjungan kerja keluar daerah. “Pospera Jatim mendesak seluruh Anggota DPRD Jatim untuk peka terhadap kondisi ekonomi rakyat,” kata Bayu pada penyampaian salah satu sikapnya.
“Di antaranya, dengan mengurangi kunjungan kerja keluar daerah yang tidak perlu,” lanjutnya.
Sebagai gantinya, anggota dewan diharapkan dapat lebih sering turun ke daerah pemilihan. “Anggota Dewan seharusnya lebih banyak berkunjung ke konstituen demi mengetahui kebutuhan dan keluhan masyarakat,” jelasnya.
Berkaca pada anggota DPRD Jatim sebelumnya, dalam satu bulan setiap anggota DPRD Jatim melakukan kunjungan ke luar dan di dalam provinsi. Minimal, DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi sebanyak 3 kali dan kunjungan kerja ke dalam provinsi 3 kali.
Selain itu, Pospera Jatim juga mendorong DPRD Jatim dapat memaksimal pembahasan APBD untuk beberapa hal. Di antaranya, bidang kesehatan dan pendidikan.
“Hal ini demi terciptanya Sumber Daya Manusia di Jatim yang unggul dan berkualitas,” katanya.
Termasuk, juga melibatkan masyarakat dalam perencanaan penyusunan perda. “Hal ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Di sisi lain, Sementara itu Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menyambut baik usulan tersebut.
Ia cukup optimistis kinerja DPRD Jatim dapat meningkat di periode berikutnya. Mengingat, komposisi dewan yang ada saat ini berasal dari berbagai latar belakang.
Tak hanya dari politisi murni. “SDM yang ada di DPRD Jatim kami percaya bisa diandalkan. Mereka ada yang sebelumnya menjadi mantan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kabupaten. Sehingga dari segi kualitas mereka bisa siandalkan,” ujarnya.
Kusadi juga menambahkan bahwa di dalam pembuatan Perda, baik perda yang diinisiasi anggota Dewan maupun usulan Pemerintah provinsi Jatim, akan mengutamakan kualitas perda. Sehingga, implementasi perda akan lebih mudah dijalankan.
“Dengan berorientasi pada kualitas, maka perda yang dibuat oleh dewan harus bisa dijalankan segera oleh pemprov,” katanya.
Diakui oleh Kusnadi saat ini banyak perda yang dihasilkan oleh dewan belum bisa di jalankan karena belum ada peraturan Pergubnya. Serta, Perda yang dihasilkan tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pihaknya menyebut pengalaman di periode sebelumnya menjadi pelajaran untuk periode selanjutnya. “Saat ini memang banyak perda yang tidak berjalan maksimal. Saya lupa berapa jumlahnya,” katanya.
“Kedepan, hal ini tidak boleh terjadi. Sehingga kedepan Perda yang dihasilkan benar benar bisa diimplementasikan dan memberi nilai tambah pada masyarakat,” pungkasnya.