Indrapura.id-Pengetahuan narkoba harus sudah diberikan kepada anak sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SMA-SMK, ini perlu dilakukan karena Jatim saat ini sudah menjadi provinsi warning narkoba.
“Sudah saatnya dan harus direalisasikan masukno pelajaran narkoba dalam kurikulum sekolah. Dan ini sudah harus menjadi wajib salah satu pelajaran di sekolah mulai SD terkait narkoba,” ujar Hari Putri Lestari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim setelah menerima beberapa anggota LSM peduli narkoba yang datang ke Fraksi PDI Perjuangan, Senin (07/10/19).
Menurut Tari sapaan akrabnya, ini menjadi urgent untuk segera direalisasikan mengingat kondisi Jatim saat ini menjadi provinsi dengan jumlah kasus narkoba cukup besar bahkan menjadi provinsi dengan jumlah narkoba tertinggi.
Dari data yang ada jumlah pengguna narkoba di Jatim saat ini kata Tari sudah mencapai 2,5% dari jumlah penduduk yang ada. Data internasional, kalau pengguna narkoba diatas 2 persen lebih dari jumlah penduduk masuk kategori bahaya. Sehingga ini cukup memprihatinkan.
“Ini data yang tidak bisa dianggap remeh lagi. Data ini menunjukkan peredaran narkoba di Jatim sudah mencapai titik yang memprihatinkan,” ungkapnya.
Dijelaskan anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jember Lumajang ini, pendidikan di sekolah harus memberi pemahaman akan bahaya dan sanksi bagi pengedar. Pencegahan juga dapat dilakukan berupa tes urin bagi murid SD dan SMP.
“Kurikulum penting, pendidikan pencegahan narkoba mulai SD. karena di SD sudah ada yang meracuninya bentuk permen. Kalau TK kan diantar makan disuap orang tua. Kalau SD makan sendiri,” ungkapnya.
Tari berharap pula pencegahan dengan sosialisasi yang dimasukkan ke pos pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan tahu akan bahaya narkoba bagi Sumber Daya Manusia (SDM).
Peningkatan kualitas SDM dan pemberatasan narkoba ini juga menjadi program Presiden RI Joko Widodo mulai dari ibu hamil (pembentukan janin) sampai sudah dewasa.
“Harapannya dimasukkan ke pos pendidikan dan kesehatan. Jadi diingatkan bahaya narkoba bahwa ini terkait SDM,” katanya.
Sementara terkait rumah rehabilitasi di Surabaya, Tari menyayangkan seluruhnya sudah penuh. Akibatnya para pecandu dari Surabaya dititipkan di rumah rehabilitasi Malang.
“Jadi nanti selain melihat APBD, juga melihat infrastruktur, seperti rumah penampungan, apakah memadai atau tidak,” pungkasnya.[bdp]