Indrapura.id Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera melakukan normalisasi atau pembenahan di sungai avour Watudakon dan avour jombok di kabupaten Mojokerto.
Anggota komisi D DPRD Jatim, Masduki dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (9/2/2021) mengatakan saat memasuki bulan februari 2021 intensitas musim penghujan yang tinggi sehingga debit air sungai tersebut meningkat dan menyebabkan banjir di desa tempuran kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
“Keluhan dan masukan dari masyarakat serta komisi D DPRD ini segera ditindaklanjuti oleh pihak BPWS mulai baik di hilirnya di desa Tempuran Mojokerto, dan juga di hulunya,”ujar Masduki politisi asal PKB Jatim ini.
Selain normalisasi, Masukan kedua yaitu ada penambahan klep di dua sungai tersebut, ketiga pintu harus ada penyaring sampah atau trashrack untuk membersihkan sampah di sungai tersebut, kemudian ke empat yaitu melakukan gotong royong untuk membersihkan sungai dari sampah dan membersihkan enceng gondok.
“Juga harus ada rumah pompa air guna memompa dan membagi debit air di sungai yang masuk ke sipon Watudakon dibuang ke sungai Brantas. Sehingga air dapat dialirkan ke sipon Watudakon dan ke sungai Brantas. Sehingga mengurangi luberan air banjir ke pemukiaman masyarakat sekitar,”kata Masduki politisi asal Dapil Mojokerto dan Jombang ini.
Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jatim di dampingi BBWS Brantas. PU SDA Jatim. BPBD Jatim & PJT 1, menggelar pertemuan di Balai Desa Tempuran Kec Sooko bersama pemerintahan Desa Tempuran untuk menyelesaikan permasalah banjir akibat luapan dua sungai avour Watudakon dan avour jombok di kabupaten Mojokerto pada,Senin (8/2/2021).
Adapun yang hadir diantaranya ketua Komisi D, Kuswanto, dan anggota komisi D lainnya Makin Abbas, Sugeng, Abdul Halim, Hj. Khofidah, Samwil, Syamsul Arifin, Martin, Guntur Wahono, dan Nur Aziz.