INDRAPURA.ID – Komisi A DPRD Jatim. terus manggali data dan masukan untuk mematangkan pebahasan raperda Pemberdayaan Ormas yang sedang dibahas oleh Komisi A DPRD Jatim.
Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro. Dipimpin H Muzammil Syafii’i, anggota komisi A menanyakan terkait pembinaan dan penertiban ormas yang ada di Bojonegoro.
“Saat ini kami sedang membahas raperda Organisasi masyarakat. maka kita ke berbagai daerah itu salah satunya Bojonegoro ini, ingin mencari masukan-masukan terkait dengan bagaimana cara pembinaan yang ada di daerah yang mungkin kearifan lokal itu bisa kita akomodasi di dalam peraturan daerah ini,” kata Muzammil memulai dialog saat kungker di Bakesbangpol Bojonegoro, Kamis (8/4/2021).
Lebih detil Ketua Fraksi Nasdem ini menjelaskan komisi nya ingin
melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan Ormas yang ada di Jawa Timur.
“Nah kita ingin ada aplikasi yang khusus secara online pendaftaran ormas itu, Yang kedua tidak membutuhkan satu laporan-laporan yang dilakukan oleh masyarakat terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh mereka. Ini upaya untuk melakukan pemantauan Terkait dengan pelaksanaan program yang mereka lakukan. Jangan sampai ada program-program yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45 serta keutuhan NKRI, karena kita punya pengalaman dengan ormas-ormas yang bersifat intoleran,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Buya Muzammil ini mengatakan, komisi A juga perlu mendapat masukan bagaimana pemerintah ini melakukan pembinaan pembinaan kepada ormas yang ada, “Nah konsekuensinya nanti kita harus menganggarkan sejumlah biaya untuk melakukan pembinaan kepada,” ungkap nya.
Sementara itu anggota Komisi A asal Fraksi Golkar Siadi mengatakan Raperda ini adalah upaya agar melalui organisasi masyarakat bisa membantu kerja pemerintah yang belum bisa ditangani pemerintah.”Ya contohnya mengamankan ideologi Pancasila dan menjaga NKRI, maka yang tidak selaras maka harusnya ditertibkan,” kata pria asli Malang ini
Siadi mengatakan banyak ormas yang hanya sekedar papan nama saja, meski punya SK dari KemenKumHAM, namun mereka tidak punya kegiatannya. “Maka perlu ditertibkan agar sesuai dengan tujuan adanya ormas. Kita tidak bisa membiarkan ormas tanpa kegiatan, dan jangan sampai ormas kegiatanny malah nabrak kepentingan orang lain,” ungkapnya.
Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi Msi dalam sesi dialog mengakui saat memang banyak Ormas yang tidak aktif, atau sekedar papan nama. Untuk itu pihaknya terus melakukan upaya verifikasi dan pembinaan agar sesuai dengan tujuan mereka mendirikan ormas, “Dari data yang ada saat ini 116 ormas masih eksis sedang yang tidak aktif sekitar 157. Kami terus berupaya membina mereka dengan memfasilitasi kerjasama dengan perusahaan yang ada di Bojonegoro. Bahkan yang sudah sukses saya minta membina anak asuh. Yang belum pernah bekerja sama dengan perusahaan dibimbing agar bisa eksis,” ungkap pria berkulit hitam manis ini.
Dalam dialog yang juga dihadiri anggota komisi A lainnya Ahmad Firdaus (F Partai Gerindra, Andi Firasadi (FPDIP), Ufiq Zuroida
(FPKB) dan A Sillahuddin (FPPP) dan beberapa ormas, Komisi A diminta tidak hanya membahas soal radikalisme saja tapi juga pemberdayaan Ormas untuk ikut membangun manusianya.
“Jangan hanya soal rakidalisne tapi juga pemberdayaan ormas untuk membangun manusianya. Pembangunan infrastruktur oke, tapi pembangunan manusia ini juga penting, ” ungkap salah satu Ormas yang hadir.