INDRAPURA.ID – Pada Reses ketiga DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 ini, Heri Setiwan berkesempatan bertemu, bertatap muka, dan berdiskusi dengan masyarakat Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, selain potensi pertaniannya yang luar biasa, Desa Sempu juga mempunyai potensi wisata yang sangat menjanjikan. Tapi di balik tenangnya desa kecil yang berada di kaki Gunung Kelud ini ternyata menyimpan sedikit bara yang membuat penduduknya tidak bisa tidur nyenyak.
“Sejak tahun 2015 terjadi konflik dengan pihak Perhutani yang tiba-tiba saja dan secara sepihak mengklaim bahwa Desa Sempu masuk dalam wilayah Perhutani. Padahal berdasarkan Perda Kab. Kediri No.14/2011 Tentang RT/RW Kab 2010-2030 tidak ada peruntukan ruang kawasan hutan di Desa Sempu,” terang wakil rakyat dari Dapil Kota/Kabupaten Kediri ini.
Heri menambahkan, masyarakat Desa Sempu selama ini telah melakukan berbagai upaya demi mempertahankan harkat dan martabatnya sebagai pemilik sah wilayah. Permasalahan ini bukan hanya soal territorial saja, tapi ada sejarah panjang tentang nenek moyang mereka dan cerita yang sedang direncanakan oleh generasi dimasa datang.
“Upaya yang dilakukan adalah dengan meminta bantuan berbagai pihak, salah satunya melakukan kajian dengan Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB), Tani Center (IPB) yang secara langsung mengambil studi kasus di Desa Sempu ini,” ungkap Heri.
Selain itu, juga sudah dilakukan audiensi yang dilaksanakan pada Senin 1 November 2021 lalu saat forum Reses ketiga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
“Ada beberap poin penting yang dihasilkan saat audiensi dalam reses. Pertama masyarakat Desa Sempu memiliki sejarah agraria yang panjang dilokasi yang ‘bermasalah’ atas klaim sepihak teritorial Perhutani,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
“Masyarakat Desa Sempu juga memohon dan menunggu arahan KSP (kepala Staf Kepresidenan) terkait RTL (Rencana Tindak Lanjut) percepatan PPTKH Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri,” terang Heri Setiawan.