INDRAPURA.ID – Komisi E DPRD Jatim meminta Perum Perhutani terbuka terkait banyaknya hutan lindung di Jatim yang telah beralih fungsi. Hal itu penting untuk memudahkan pemetaan dan penanganan agar bencana seperti longsor dan banjir bandang tidak terjadi lagi.
Desakan tersebut disampaikan Komisi E DPRD Jatim atas banyaknya hutan lindung di wilayah Kota Batu dan Malang Raya yang kini berubah fungsi menjadi kebun semusim. Akibatnya ekosistem hutan rusak dan memicu bencana.
Banjir bandang di Kota Batu pada Kamis (4/11/2021) lalu merupakan imbas dari beralihnya fungsi hutan di kawasan lereng Gunung Arjuno. Fakta tersebut juga disampaikan sejumlah kepala desa dan komponen masyarakat hutan di Malang Raya.
Berdasarkan foto udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terjadi perubahan vegetasi di kawasan lereng Arjuno, sehingga air hujan tidak mampu terserap tanah dan jatuh menjadi banjir bandang. Penyebabnya, banyak tanaman semusim (sayur) di tebing aliran sungai, sehingga tidak mampu menyerap air.
“Semoga Perhutani terbuka untuk bersama-sama dengan komponen di Kota Batu dan Malang Raya untuk membincang lebih serius tentang alih fungsi lahan. Apa pun istilahnya, kalau faktanya alih fungsi dan membahayakan ekosistem, ya itu harus ditangani,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih.
Hikmah mengatakan, butuh perencaan lebih detail terkait penanggulangan bencana di kawasan lereng gunung. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama melakukan pemetaan. “Semua (potensi bencana) perlu dipotret. Penyebabnya apa dan bagaimana penanganannya,” katanya.
Khusus mengenai alih fungsi lahan, Hikmah juga meminta agar Perhutani lebih tegas, terutama kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan. Sebisa mungkin mereka harus ikut menjaga hutan, bukan sekadar memanfaatkan.
“Edukasi ini harus dilakukan terus menerus dan masif. Jangan hanya respons sporadis di permukaan yang penting penyelamatan ke depannya. Sertifikasi perhutanan sosial harus disertai dengan pewajiban pemeliharaan hutan,” kata politisi PKB ini.
Administratur Perhutani KPH Malang Candramusi mengatakan luas hutan Perhutani di Kota Batu mencapai 6.000 hektare (ha). Dari jumlah tersebut 2.900 ha di antaranya merupakan hutan lindung. Sedangkan sisanya merupakan hutan produksi.
Namun, dia mengakui ada banyak tanaman semusim di hutan lindung tersebut. “Sejak 2005 kami sudah melakukan moratorium penebangan di batu. Hanya saja, kami melihat, hutan kami ditanami tanaman semusim,” tuturnya.
Komisi E meninjau lokasi banjir bandang di Kota Batu, Selasa (9/11/2021). Selain memantau penanganan pascabencana, mereka juga menggelar rapat koordinasi mengantisipasi bencana susulan.