INDRAPURA.ID – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim kembali genap berjumlah 15 orang setelah MH Rofik resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota antar waktu DPRD Jatim melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (27/11/2021) siang.
Mantan ketua PW GP Ansor Jatim itu menggantikan Alm Ahmad Firdaus Fibrianto yang meninggal dunia pada 3 Juli 2021. MH Rofik menjadi caleg DPRD Jatim dari Dapil XIII (Lamongan-Gresik) dari Partai Gerindra menempati peringkat kedua untuk perolehan suara terbanyak di bawah almarhum.
“Cak Rofik (MH Rofik) perolehan suaranya di bawah Almarhum Mas Firdaus Fibrianto, sehingga beliau yang ditunjuk Partai Gerindra menggantikan Almarhum Mas Firdaus Fibrianto,” kata Anwar Sadad selaku ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Sementara itu wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar yang memimpin jalannya rapat paripurna pelantikan anggota antar waktu mengatakan, bahwa usulan Partai Gerindra untuk pengganti Almarhum AHmad Firdaus Fibrianto telah disetujui sehingga dijadwalkan banmus untuk dilakukan pengambilan sumpah jabatan hari ini.
“Selamat datang Pak MH Rofik bergabung menjadi anggota DPRD Jatim yang ditempatkan di Komisi A dan Banggar DPRD Jatim. Semoga bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik,” kata politikus asal Partai Demokrat.
Pengambilan sumpah jabatan MH Rofik dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jatim Kusnadi disaksikan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono beserta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim dan beberapa anggota DPRD Jatim baik yang hadir langsung maupun secara virtual.
MH Rofik mengaku bersyukur karena tidak menyangka dirinya bisa menjadi anggota antar waktu DPRD Jatim periode 2019-2024. “Ini semua adalah takdir Allah, sehingga kita patut bersyukur dan berharap bisa mengemban amanah ini dengan baik,” kata Cak Rofik sapaan akrab MH Rofik.