INDRAPURA.ID – Keberpihakan Pemprov Jatim pada sektor agro dalam dua tahun terakhir, masih dipertanyakan Komisi B DPRD Jatim. Namun pada R-APBD Jatim Tahun 2022 justru memilih tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Birokrasi Struktural dalam rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah di Era Perdagangan Berbasis Agro.
Akibatnya, komisi yang membidangi masalah perekonomian khawatir, tema APBD Jatim 2022 capaiannya nanti tak akan maksimal karena minimnya dukungan politik anggaran untuk sektor pertanian pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim yang menangani masalah sektor agro (pertanian).
“Dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 dan 2021 hampir seluruh mitra Komisi B mendapat anggaran yang minim, termasuk untuk OPD yang menangani sektor agrobis. Dalam R-APBD Jatim 2022 juga tak ada peningkatan, sehingga kami khawatir tema APBD 2022 sulit terealisasi,” kata Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa, Selasa (30/11/2021).
Menurut politikus asal F-PKB, OPD mitra Komisi B DPRD Jatim sejatinya mengeluh, namun mereka tak bisa berbuat apa-apa karena alokasi anggaran yang mereka kelola sejatinya hanya menerima apa yang sudah diputuskan oleh TAPD.
“Makanya dalam rapat koordinasi dengan OPD mitra Komisi B, kita hanya memberikan masukan supaya anggaran yang terbatas itu diprioritaskan pada program-program yang bisa bersentuhan langsung kepada masyarakat,” jelas Aliyadi Mustofa.
Kalau melihat Nota Gubernur Jatim, untuk sektor Pangan diarahkan untuk Jatim Agro dialokasikan sebesar Rp247.568.848.962 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta 3 UPT BLUD akan diprioritaskan pada Pengembangan Pusat Agropolitan Ketahanan Pangan termasuk Rumah Pangan Lestari.
Sedangkan khusus untuk Pertanian, lanjut Aliyadi diarahkan untuk Jatim Agro dan dialokasikan sebesar Rp239.822.687.705 pada Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan beserta 3 UPT BLUD akan melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Selanjutnya untuk Kehutanan, diarahkan untuk Jatim Agro dan Jatim Harmoni dan dialokasikan untuk Dinas Kehutanan sebesar Rp251.826.470.000 dengan prioritas Tata Kelola Hutan Produksi dan Ekolabeling Hutan Rakyat Perhutanan Sosial Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK wilayah, APP bidang kehutanan, tata kelola dan usaha kehutanan CDK wilayah.
Selanjutnya untuk Kelautan dan Perikanan diarahkan untuk mendukung Jatim Agro dialokasikan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan beserta 3 UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebesar Rp386.832.399.087.
“Prioritasnya adalah untuk penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, penyempuraan dan perbaikan pelabuhan perikanan, pengawasan perairan laut, pengembangan perikanan tangkap, pemberdayaan masyarakat pesisir, budidaya Perikanan, dan pembangunan dermaga dan sarpas di pelabuhan perikanan Puger, pembuatan pagar pembatasan breakwater barat dan timur, peningkatan mutu ikan yang didaratkan dan dipasarkan di pelabuhan, peningkatan layanan ramah berbais online (parasol), penyempurnaan jembatan pitu masuk, pembangunan talud, rehab TPI, pemenuhan sarana dan prasarana UPT pelabuhan perikanan pantai Tamperan,” bebernya.
Ia mengakui capaian produksi beras Jatim sejatinya tak terpengaruh dengan kebijakan politik anggaran Pemprov Jatim karena ditunjang ketersediaan infrastruktur pertanian di Jatim yang cukup memadai, sehingga tak bisa dijadikan sebagai ukuran keberhasilan Pemprov Jatim di sektor agro.
“Keberhasilan surplus produksi beras di Jatim itu sebenarnya keberhasilan kabupaten/kota dan pemprov Jatim tinggal mengklaim akumulasinya saja,” dalih Aliyadi Mustofa.
Persoalan krusial yang dialami petani Jatim yang tak kunjung teratasi oleh Pemprov Jatim adalah ketersediaan pupuk bersubsidi. “Makanya kami khawatir tema APBD Jatim 2022 tak akan maksimal karena kurang didukung dengan politik anggaran yang memadai. Sebagus apapun program kalau tak ada anggaran tentu sulit terealisasi karena jalan dan hasilnya pasti tak sesuai dengan target,” pungkas pria asli Sampang Madura ini.