APBD Jatim 2022 Disahkan, Diperkirkan Defisit Rp1,8 Triliun

INDRAPURA.ID – Gubernur dan DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Perda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. Sembilan Fraksi di DPRD Jatim seluruhnya menyetujui pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui sidang paripurna, Sabtu (4/12) sore.

Meski menyetujui, 9 Fraksi yang ada di DPRD Jatim memberikan catatan karena pembahasan APBD Jatim 2022 ini terlalu cepat. Dimulai tanggal 27 November dan selesai digedok 4 Desember. Akibatnya pembahasan menjadi tidak sangat efektif karena DPRD tidak sempat mempelajari dengan detail isi dari Rencana Kerja Anggaran seluruh OPD Pemprov Jatim. “Pembahasan supercepat menjadi ironi dan fenomena tersendiri bagi Fraksi Kami,” ungkap
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Rohani Siswanto.

Hal senada juga dilontarkan Juru Bicara Fraksi PKS PBB dan Hanura, Lilik Hendrawati. Singkatnya waktu pembahasan diharapkan tidak dilakukan lagi di tahun tahun berikutnya. “Ada yang tidak beres dalam pembahasan ini,” katanya.

Diketahui, proyeksi komposisi APBD Jatim 2022 antara lain, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 27. 642.174.891.811 rupiah. Kemudian Belanja Daerah hanya dialokasikan sebesar Rp 29.454.858.347.811. Belanja Daerah akan dipergunakan untuk Belanja Operasional dan Belanja Modal, yang dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah ini menurun jauh dari Belanja APBD 2021 yang mencapai Rp 35,8 Triliun.

Melihat komposisi antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah 2022, maka Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diperkirakan defisit sebesar Rp 1.812.683.456.000, yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto.

Dimana, Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar sama yakni Rp 1.812.683.456.000 yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan berasal dari Perkiraan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2021 sebesar Rp 1.831.065.923.000. Kemudian dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 18.382.467.000. Dengan demikian, terdapat Pembiayan Netto sebesar Rp 1.812.683.456.000 yang merupakan pengurangan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan sejumlah prioritas program kerja dalam Rencana APBD tahun anggaran 2022. Diantaranya adalah upaya percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi struktural untuk peningkatan daya saing.

Kedua prioritas tersebut dijelaskan dalam tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Birokrasi Struktural dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah di Era Perdagangan Berbasis Agro. “Hal ini selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ketiga dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural,” katanya.

Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan penyelarasan RKP dan RKPD ini merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan dalam rencana pembangunan satu tahun mendatang. Untuk mencapai hal tersebut, Khofifah mengatakan diperlukan dua pendekatan yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah yakni dari sisi pendapatan dan belanja.

“Dari sisi pendapatan, diperlukan reformasi pendapatan ditengah perekonomian yang masih melemah, melalui berbagai inovasi dan dukungan kebijakan yang mendukung pemulihan dunia usaha, serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Selanjutnya dari segi belanja, Khofifah mengaku belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional sesuai kewenangan dan kemampuan pendapatan masing-masing pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19 baik pada aspek pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan infrastruktur.

Pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Jatim tahun anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 27,642 triliun yang berasal dari tiga sumber pendapatan. Antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,239 triliun, pendapatan transfer Rp 10,385 triliun dan lain-lain pendapatan daerah
[12/4, 18:43] mus radar: yang sah Rp 16,804 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2021, terdapat kenaikan PAD sebesar Rp 962,831 miliar pada R-APBD 2022, dan jika dibandingkan dengan P-APBD 2021 kenaikan PAD sebesar Rp 115,519 miliar.

Sementara belanja daerah, dalam R-APBD TA 2022 tercatat sebesar Rp 29,454 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer. “APBD TA 2022 memang mengalami penurunan sebesar Rp 7,166 triliun dibandingkan APBD 2021. Hal itu disebabkan ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu APBD ini harus benar benar kita manfaatkan untuk mendukung program prioritas dan dioptimalkan menjadi stimulus perekonomian masyarakat dan mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)” tutur Khofifah.

Pada tahun anggaran 2022, Pemprov juga mencatatkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,831 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 18,382 miliar berupa pembayaran pokok pinjaman jatuh tempo.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan untuk percepatan implementasi program dan kegiatan, belanja daerah dibagi dengan proporsi yang berpedoman sesuai ketentuan serta analisis faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Pembagian belanja sesuai urusan itu terdiri dari urusan pendidikan Rp 7,980 triliun (27,09 persen), urusan kesehatan Rp 4,903 triliun (16,65 persen), urusan infrastruktur Rp 3,858 triliun (13,10 persen), urusan ekonomi Rp 1,638 triliun (5,56 persen), urusan pemerintahan Rp 8.721 triliun (29,61 persen), urusan sosial Rp 2.351 triliun (7,98 persen).

“Saya berharap alokasi anggaran belanja ini dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, tepat waktu dan tepat sasaran serta mengikuti kaidah administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Semua ikhtiar ini dilakukan untuk menjamin bahwa APBD Jawa Timur memberikan manfaat bagi masyarakat” pungkasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *