INDRAPURA.ID – Komisi A DPRD Jatim dalam waktu dekat berencana memanggil penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta pihak terkait.
Hal itu berkaitan dengan estimasi anggaran Pilkada 2024 mendatang yang ditaksir meningkat dibanding gelaran sebelumnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Jatim telah mengajukan estimasi anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,9 triliun. Jumlah itu diakui memang membengkak jika dibanding Pilkada dalam kondisi normal di luar pandemi.
Ketua Komisi A, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menyatakan anggaran tersebut memang telah diusulkan. Legislatif masih akan menelaah lebih jauh, sehingga saat ini Komisi A DPRD Jatim perlu mendengar berbagai pandangan.
“Besok Senin kita akan memanggil Bawaslu, KPU. Kita membicarakan dana dengan asumsi-asumsi yang terbaru,” kata Istu di sela-sela kunjungan kerja Komisi A DPRD Yogjakarta, Jumat (10/12/2021).
Istu menyebut pihaknya sempat melakukan koordinasi dengan pihak KPU Jatim perihal estimasi anggaran yang diketahui naik dua kali lipat itu.
Berdasarkan penjelasan KPU yang diterima Komisi A, anggaran sebesar itu juga dipengaruhi oleh ketentuan terkait honorarium.
“Referensi beliau, karena ada keputusan menteri keuangan yang baru. Informasinya, honor di dua kali lipatkan karena menjaga kesehatan,” terang politisi Partai Golkar itu.
Dengan berbagai pembahasan, Istu meyakini anggaran itu nantinya bakal menyusut. Apalagi, dalam prakteknya beban anggaran juga akan dilakukan dengan pola dana sharing dengan kabupaten/kota.
Sekalipun Istu belum bisa memprediksi turunnya akan sampai di angka berapa, namun, dia meyakini anggarannya tak akan berat.
Saat ini Komisi A yang membidangi pemerintahan ini, terus melakukan berbagai kajian mengenai anggaran Pemilu dari berbagai pihak.
Istu menyebut hal itu merupakan upaya belanja masalah untuk kajian bersama. Dalam prakteknya, Komisi A melakukan pembicaraan dengan banyak pihak.
Sebelumnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyatakan, estimasi anggaran yang telah diajukan itu diakui angkanya memang berpotensi turun. Anam menyebut, dari angka pengajuan itu bisa saja terpangkas.
Sebab, gelaran Pilgub mendatang digelar serentak dengan Pilkada kabupaten/kota. Sehingga, dananya pun akan dilakukan dengan skema sharing anggaran.
“Jadi, anggaran ini masih pengajuan. Nanti, kurang lebih 2023 akan ada SK Gubernur bahkan SK terkait sharing anggaran,” kata Anam saat ditemui di Surabaya, belum lama ini.
Menurut Anam, pengajuan anggaran sebesar itu memang terhitung naik. Hal itu lantaran skenario penyusunan masih memperhatikan antisipasi jika kontestasi berlangsung ditengah pandemi.
Sehingga, dalam proporsi anggaran itu juga diperhitungkan kebutuhan untuk pencegahan Covid-19. “Itu yang sangat besar sekali. Sangat besar hampir separuh masuk dalam kegiatan Covid-19 tersebut,” ucapnya.
Disisi lain, Anam menyebut anggaran sebesar Rp 1,9 Triliun itu masih belum dilakukan harmonisasi dengan kabupaten/kota.
Melalui sharing anggaran nantinya dan dengan berkaca pada gelaran sebelumnya, Anam yakin angkanya pasti akan turun drastis.
“Jadi, Rp 1,9 triliun itu asumsinya kalau seluruh kebutuhan Pilgub dibiayai oleh Provinsi. Kenyataannya nanti, proses Pilgub ini bareng dengan Pilkada kabupaten/kota,” ungkapnya.
Anam merinci, sharing anggaran itu bakal berpengaruh signifikan misalnya pada honorarium petugas di TPS. Sehingga, dengan begitu anggaran yang dibebankan dari APBD Jatim akan berkurang.
“Kita pastikan, anggaran akan turun drastis. Dari simulasi kita, dari Rp1,9 triliun itu kemungkinan bisa menjadi kurang lebih Rp 1,3 Triliun hingga Rp1,4 triliun dengan sharing anggaran kabupaten/kota,” tambahnya.
Apalagi, jika di 2024 wabah virus sudah dinyatakan benar-benar tuntas. “Tentu anggaran juga akan semakin bisa dihemat lagi,” sambungnya.
KPU Jatim, lanjut Anam, terus melakukan komunikasi dan pembicaraan dengan Pemprov maupun tim anggaran. Termasuk dengan Komisi A DPRD Jatim.
“Untuk rencana melakukan hearing biar sama-sama memahami bagaimana kondisi pelaksanaan pilgub di masa pandemi,” ucap Anam.