INDRAPURA.ID – Komisi E DPRD Jatim meminta kepada para pengusaha untuk tidak menunda pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja atau buruh. Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim, H Suwandy Firdaus ditemui di DPRD Jatim, Selasa (12/4/2022).
“Bahwa perusahaan perusahaan di Jawa Timur, jangan sampai menunda nunda waktu untuk memberikan THR kepada pekerja,” tegasnya.
Sebagaimana imbauan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bahwa diharapkan pengusaha memberikan THR kepada pekerja atau buruh tersebut maksimal H-7 lebaran. Oleh karenanya, Suwandy menekankan, untuk segera melapor jika mengalami kesulitan.
“Dan bila ada permaslahan, itu harus disampaikan kepada perwakilan serikat pekerja di dalam salah satu perusahaan tersebut. Sehingga tidak timbul gejolak,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang berlangsung kurang lebih dua tahun ini, menjadi salah satu pemicu tidak diberikannya atau dikurangi besaran THR kepada para pekerja atau buruh, karena perusahaan sedang krisis.
Seiring membaiknya kondisi iklim perekonomian di Jawa Timur, diharapkan perusahaan memberikan THR kepada para pekerja atau buruh pada lebaran tahun 2022 ini.
“Karena kasihan, saat ini kondisi pandemi juga masih berlanjut, belum sampai tuntas. Dan persoalan ekonomi para pekerja pekerja ini kan juga sangat mengharapkan THR ini salah satunya bisa diterima,” tuturnya.
Suwandy juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengawal pemberian THR ini. Bilamana terjadi ketidakmampuan pembayaran oleh perusahaan, Pemerintah langsung dapat menyelesaikan.
“Bilamana terjadi penyimpangan atau ketidakmampuan pembayaran, Disnaker Jawa Timur dan Kabupaten Kota wajib mendampingi dan menyelesaikannya. Supaya tidak ada permasalahan menjelang H-7,” pungkasnya.
Senada anggota komisi E DPRD Jatim lainmya, Hartoyo meminta semua perusahaan membayar penuh dan tidak telat tunjangan hari raya kepada para pekerja.
“Kami berharap pada hari raya Idul Fitri mendatang semua pekerja mendapatkan THR. Pemerintah juga harus pro aktif memastikan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak telat,” pungkas politisi asal Fraksi Demokrat Jatim.